Sumatera

Satresnarkoba Polres Sergai Amankan Seorang Pria Saat Sedang Transaksi Narkoba

BeritaNasional.ID-SERGAI SUMUT,- Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka Sahwir alias Awe (40), Selasa, (4/1/2022) sekira pukul 17.30 WIB, di Dusun I Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain itu, personel Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti, 1 buah kotak rokok yang  berisi 2 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,10 gram dan 1 unit ponsel.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juriadi kepada wartawan, Senin (17/12/2022) mengatakan bahwa penangkapan itu menindak lanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi disekitaran lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi terkait rencana transaksi narkotika di TKP dan sesampainya di TKP melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang di dapat lalu dilakukan penangkapan dan berhasil ditangkap serta ditemukan dan disita barang bukti dari tangan tersangka tersebut.

Hasil interogasi tersangka mengaku bahwa barang yang disita darinya adalah narkoba jenis sabu yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial M (DPO), kemudian tersangka juga menerangkan bahwa narkoba jenis sabu miliknya tersebut untuk dijualkan kembali.

Berdasarkan hasil interogasi, personel opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap M dengan cara mendatangi rumah tempat tinggal dan tempat mangkal yang selama ini digunakan, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Tersangka Awe dan barangbukti saat ini dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai, guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya”, kata Kasat Narkoba Polres Sergai. (Kiel)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button