DaerahRagam

Satu Siswa SMPN 16 Malang Kena Bully, Bahkan Videonya Telah Beredar

BeritaNasional.ID, Malang – video korban bully, MS (13) siswa SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, telah beredar di media sosial Twitter,tampak dalam video itu, kondisi MS sangat memilukan.Sambil terbaring, MS tidak kuasa menahan sakit.

Ia menangis sambil berguling sesekali saat tangannya akan diobati.Jemari kanannya terlihat membiru semua.Begitu juga dengan pergelangan tangan kanan, lebam membiru.Saat ibunya hendak membasuh dan mengobati jemarinya, MS kesakitan luar biasa.

MS merintih kesakitan ketika memasukan jemarinya yang memar ke dalam gelas plastik berisi air..Di bangsal perawatan.

MS ditemani juga oleh keluarganya yang lain dan beberapa temannya Ia terus menangis, dan merintih menahan sakit yang dideritanya.

“Saya sungguh gak bisa membayangkan kejadian ini ini terjadi pada anak atau adik2 kita. Korban dibully oleh temen sekolahnya” ujar salah satu sanak saudaranya..saat di temui di Rumahku Lavalet.

“Entah apa yg ada dipikiran mereka sampe terjadi sprt ini..Dan para pelaku sementara ini hanya disanksi diatas materai bahwa tdk akan mengulanginya lagi..” keluh keluarganya.

Sementara ini dari Polres Malang Kota ,Kejadian bully ini telah Melibatkan 8 orang siswa ,Polresta Malang Kota telah menyelidiki kasus bully yang telah terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang.Dengan adanya kejadian ini Pihak Polresta mengaku sudah mendapatkan laporan terkait kejadian itu.

“Dengan adanya laporan yang sudah masuk tentu kasus ini Kita masih dalam tahap penyelidikan. Karena kita belum bisa menyentuh pada para saksi yang ada di sekolah, termasuk juga murid-murid yang terlibat di dalam lingkaran kasus ini,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang Selasa 04/02/20.

Jika di perhatikan dalam kasus ini pelaku dan korban rata-rata masih di bawah umur, Polresta Malang Kota menangani kasus itu dengan perpedoman pada Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“kasus ini akan terus tindaklanjuti. Untuk pasal, pasal 80 ayat 2 karena ini luka berat. Ancamannya juga 5 tahun dengan Rp 100 juta,” katanya.Leonardus mengatakan, kejadian bully antar-siswa itu sudah terjadi pada pekan lalu ini.

Di sisi lain, pihak keluarga korban memilih untuk tidak melaporkan meski harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang akibat bully itu. korban terpaksa melaporkan kasus itu setelah kasusnya viral dan menjadi perbincangan banyak orang banyak.

Hingga saat ini, korban berinisial MS (13) itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang.Sejumlah bagian tubuh korban mengalami luka memar. Korban juga masih trauma akibat kejadian itu.(Hamzah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button