MetroSulawesiSulbar

SDM Penegakan Hukum , Dekan Unhas Prof Hamzah Halim Sambangi Kejati Sulbar

BeritaNasional.id.Sulbar–Universitas Hasanuddin (Unhas) menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).

Hal itu ditandai dengan kunjungan rombongan Fakultas Hukum Unhas yang dipimpin Dekan Prof. DR. Hamzah Halim, SH., MH. bersama Prof. DR. Maskun, SH., LLM., Prof. DR. Lin Karita, SH., MH. dan DR. Ratnawati, SH., MH, Rabu, 1 Maret 2023.

Dekan Unhas beserta rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Drs. Muhammad Naim, SH., didampingi lengkap para Asisten, Asbin (Beny Ratag, SH., MH.), Asintel (Dhamabella Tyimbasz, SH., MH.), Plt. Aspidum (Benny Hermanto, SH., MH.), Aspidsus (La Kanna, SH., MH.), Plt. Asdatun (Regie, SH., MH.) dan Aswas (Damrah Muin, SH., MH.).

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan, kerja sama tersebut menyangkut peningkatan sumber daya manusia
penegak hukum, khususnya jaksa pada Kejati Sulbar di bidang pendidikan jenjang S1, S2, dan S3.

Selain itu, diskusi tersebut juga menyinggung soal agenda penelitian bersama dan pengabdian terhadap masyarakat.

Menurut Amir, hal ini sebagai tindak lanjut dari pembicaraan Dekan Fakultas Hukum Unhas dengan Kabadiklat Kejagung RI, Dr. Tony Spontana, SH., MH serta Kapusdiklat, Dr. YULIANTO, SH., MH.

Sebelumnya, kata Amir, kedua lembaga telah membangun kerja sama hingga tahap kedua.

“Dan sekarang (kerja sama) hendak memasuki tahap ketiga,” ungkapnya.

Amiruddin menyampaikan bahwa Kajati Sulbar serta jajaran sangat menyambut baik dan antusias dengan tawaran kerja sama antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejati Sulbar, untuk selanjutnya akan disosialisasikan kepada semua pegawai Kejati Sulbar kiranya dapat melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi lagi dan jangan puas di tingkat strata satu (S1) saja.

Harapan Pak Kajati Sulbar kepada Dekan Fakultas Hukum Unhas agar dengan terlaksananya audiens pada hari ini sangat perlu ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama atau MoU dan semacamnya.

Bahwa Dekan Fakultas Hukum bisa menjalin kerjasama nantinya dengan sistem kelas jarak jauh, perkuliahan bisa dilaksanakan di Mamuju dan mendatangkan dosen dari Unhas, dan menyamakan jam waktu pelaksanaan perkuliahan.

Dalam waktu dekat Fakultas Hukum Unhas akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertemakan RESTORATIF JUSTICE yang Pembicaranya Pimpinan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai implementasi Undang-undang Kejaksaan yang baru Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button