HeadlineNasional

Sedimentasi Muara Kuala Penaga, Muara Kuala Genting serta DAS Tamiang, Haruskah Berdiam Diri

ACEH TAMIANG — Sungai Aceh Tamiang merupakan bentangan sungai yang memanjang dari Hulu ke Hilir yaitu berakhir di Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara.

Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara tersebut berhadapan langsung dengan laut lepas.

Seharusnya dengan dilatarbelakangi Sungai Tamiang yang bermuara di Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting,  notabane laut lepas,  maka dapat dipastikan ketika terjadi gunyuran hujan di daerah hulu maka tidak akan terjadi endapan air yang tergenang dan merendam permukiman warga.

Tim Bersama ketika berada Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara, Minggu (26/2/2023). Foto. For Beritanasional.id

Posisi ini terjadi karena Wilayah Sungai (WS) Tamiang dalam kondisi ‘Kritis’ DAS Tamiang sudah sangat dangkal akibat sedimentasi dan sedimentasi itu juga terjadi di Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara.

Akibat ini Aceh Tamiang akan terus mengalami banjir setiap hujan deras di Hulu dikarenakan air tertahan/tidak mengalir.

Dalam hal ini ada Sedimentasi Akuatis atau Sedimentasi Air Sungai dan  Sedimentasi Marine atau Sedimentasi Air Laut yang diperkuat dengan Sedimentasi Aeolis atau Sedimentasi Angin.

Sedimentasi Akuatis atau Sedimentasi Air Sungai adalah pengendapan yang disebabkan material yang terbawa oleh air. Proses pengendapan akuatis mengandalkan kekuatan aliran air yaitu ketika aliran kuat, maka material akan terbawa dan jika aliran melemah maka material akan mengendap. Pengendapan jenis ini umumnya terjadi pada aliran-aliran sungai yang mengalami pelemahan arus, misalnya membentuk dataran banjir dan alluvial fan.

Sedimentasi Marine atau Sedimentasi Air Laut adalah pengendapan yang disebabkan material yang terbawa oleh arus atau gelombang laut. Pengendapan jenis ini juga dapat disebabkan oleh pasang surut air laut, contohnya adalah tumpukan karang dan tombolo.

Serta Sedimentasi Aeolis atau Sedimentasi Angin adalah pengendapan yang disebabkan material yang terbawa oleh hembusan angin. Hasil dari endapan jenis ini adalah gumuk pasir atau bukit pasir yang dapat ditemukan di gurun atau pantai.

Diketahui bersama Sungai Tamiang merupakan satunya arus muara dari Hulu menuju Hilir Tamiang yang berakhir ke laut lepas.Sedimentasi yang terjadi juga mempengaruhi pola pasang surut air laut.

“Ada tiga Sedimentasi yang terjadi. Dan ini mempengaruhi arus air ketika terjadi hujan di Hulu. Sedimentasi juga mempengaruhi pola pasang surut air laut, ” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Bina Arsektur Madani (Le’BAM) Zulkanain ST kepada Beritanasional di Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara,  Minggu (26/2/2023).

Pernyataan Zulkarnain tersebut merupakan bagian dari ‘Tim Bersama’  kepedulian yang dilakukan untuk penyelamatan Sungai Tamiang dan kepedulian banjir yang sering di alami masyarakat Aceh Tamiang.

‘Tim Bersama’ itu terdiri dari Lembaga Bina Arsektur Madani (Le’BAM), Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Forum Corporate Social Responsibility (FCSR),  Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang (STAIT-AT), BPBD Aceh Tamiang melalui Kabid Rehab Rekon BPBD serta Disparpora Aceh Tamiang melalui Kabid Pariwisata.

“Sedimentasi itu terjadi semenjak banjir tahun 2006. Kita sudah lakukan pengamatan semenjak banjir tahun 2009. Ini harus segera dilakukan pengerukan,  kalau tidak dilakukan maka kerugian masyarakat akan terus dialami setiap hujan deras di Hulu Tamiang, ” sebutnya.

Zulkarnan yang akrab disapa Zul Lebam memaparkan tahap pertama yang harus dilakukan adalah pengerukan Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting.

“Ini yang menghambat arus air baik pasang surut maupun luapan Sungai Tamiang” tegasnya.

Menurut analisa Tim Bersama saat berada di lokasi,  untuk Muara Kuala Genting ada Sedimentasi seluas 3.500 x 1.250 meter dan Muara Kuala Penaga ada Sedimentasi 2.250 x 750 meter.

“Pengerukan harus dilakukan di dua lokasi ini dengan kedalaman harus mencapai 10 – 12 meter. Ini harus dilakukan, ” tegasnya.

Sementara itu Direktur Eksekuif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Sayed Zainal juga menyampaikan bahwa kondisi Wilayah Sungai (WS) untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang kondisinya sangat kritis dan perlu dilakukan penulihan.

“Kondisi Kritis ini tentu mempergaruhi arus air ketika terjadi luapan. Sungai Tamiang terjadi Sedimentasi dan perlu dilakukan pengerukan, ” tegasnya.

Menurutnya dengan mengawali pengerukan Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara merupakan langkah yang tepat agar arus luapan sungai tamiang menjadi lancar.

“Sungai kita tertutup di dua muara tersebut. Jadi harus dilakukan pengerukan di muara. Ketika dilakukan pengerukan di muara maka dengan sendirinya air Sungai Tamiang akan lancar dan mengurangi beban sendimentasi, ” sebutnya mengakhiri.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button