AsahanDaerah

Sekdakab Asahan Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Sesuai APBD Tahun 2022

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan diminta untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2022. Karena APBD merupakan gambaran pelaksanaan kegiatan kedepan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi dalam sambutannya ketika memimpin apel gabungan bulan Februari 2022 di halaman kantor Bupati setempat, Senin (07/02/2022).

Dikatakannya, jika dalam pelaksanaan APBD tersebut terdapat keluhan segera konsultasikan dengan pihak Inspektorat. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengimplementasikan pelaksanaan APBD dimaksud.

Kedepan, kata Sekda, ASN harus lebih disiplin lagi dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Negara dengan menerapkan pola 3T (Tertib Anggaran, Tertib Bertugas dan Tertib Administrasi), seperti yang diinginkan Bupati Asahan H. Surya BSc.

Dengan menerapkan pola 3T ini, berarti kita telah mendukung Bupati dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religus dan Berkarakter, ujar John Hardi sembari meminta kepada seluruh OPD untuk memantau ASN nya agar mengikuti apel gabungan yang dilaksanakan setiap bulan maupun dalam apel di kantor masing – masing.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button