AsahanDaerah

Sekdakab Asahan Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

BeritaNasional.ID, ASAHAN SUMUT – Capaian kinerja keuangan bidang pendapatan daerah Kabupaten Asahan pada Tahun Anggaran 2022 mencapai sebesar Rp 1.675.529.388.615,69 atau sekitar 99,48 persen dari anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp 1.684.299.402.539,00.

Selain itu capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah Kabupaten Asahan pada Tahun Anggaran 2022 mencapai sebesar Rp 1.711.055.534.366,51 atau sekitar 96,56 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.771.924.042.028,00.

Realisasi gambaran umum pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 itu disampaikan Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (12/06/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH dan dihadiri Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Asahan itu dilaksanakan dalam rangka penyampaian Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.

Kemudian Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution menjelaskan dari capaian antara bidang pendapatan daerah dengan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp 35.526.145.750,82. Namun capaian pembiayaan netto pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 91.422.239.455,39 atau 104,33 persen dari anggaran sebesar Rp 87.624.639.489,00.

Dengan demikian, kata John Hardi, secara keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari bidang pendapatan, bidang belanja dan pembiayaan netto, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 55.896.093.704,57 yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Sekda menyampaikan gambaran tentang posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan per 31 Desember 2022 sebagaimana dituangkan dalam neraca daerah Pemerintah Kabupaten Asahan dengan nilai aset sebesar Rp 3.869.489.572.427,25. Dengan rincian nilai aset lancar sebesar Rp 165.033.471.398,15, nilai investasi jangka panjang sebesar Rp 69.838.805.533,38, nilai aset tetap sebesar Rp 3.571.517.426.417,48 dan nilai aset lainnya sebesar Rp 63.099.869.078,24.

Sekda juga menyebutkan Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu laporan yang menggambarkan tentang pendapatan dan beban Pemerintah Kabupaten Asahan selama Tahun Anggaran 2022 dengan rincian Pendapatan – LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.601.390.222.967,28. Dan Beban – LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.393.300.340.579,01.

“Dari Pendapatan — LO, dan Beban — LO selama Tahun 2022 terdapat surplus dari kegiatan Operasi — LO sebesar Rp 208.089.882.388,27. Defisit dari kegiatan Non Operasional — LO selama Tahun 2022 sebesar Rp 2.130.305.923,76. Surflus/Defisit dari Pos Luar Biasa – LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp 0,00. Dari penjelasan Laporan Operasional di atas maka Pemerintah Kabupaten Asahan selama Tahun 2022 mengalami Surplus — LO sebesar Rp 205.959.576.464,51”, urai John Hardi Nasution.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button