Jawa Tengah

Sempat Ricuh, Demo UU Omnibus Law di Kota Tegal Diikuti Ribuan Massa

BeritaNasional.ID, Tegal – Ribuan massa mahasiswa dan pelajar mendatangi gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Mereka menyuarakan aspirasi berkaitan dengan disahkan UU Omnibus Law (cipta kerja).

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tegal sempat berjalan kondusif dalam menyampaikan orasi dengan pengeras suara secara bergantian. Namun, kedatangan massa tidak bisa diterima oleh pimpinan maupun anggota DPRD karena semua sedang melakukan dinas luar kota.

Massa kemudian membakar ban bekas dan water barrier pembatas, sampai mencoret coret dinding gedung DPRD serta fasilitas lain. Kemungkinan karena terprovokasi, massa sempat bersitegang dengan pihak kepolisian dan melempar botol minuman serta batu ke arah petugas.

Dikabarkan, dua orang peserta aksi dan satu orang anggota kepolisian mengalami luka akibat adanya lemparan batu. Dikhawatirkan situasi semakin memanas, pihak kepolisian dengan dibantu personil TNI meredam agar tidak terjadi konflik yang berlebih. Mobil water cannon pun digunakan untuk memukul mundur massa.

Tak berselang lama, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dan perwakilan demonstran naik ke atas mobil patroli untuk menenangkan massa.

“Mohon tenang anak-anakku sekalian. Kalian calon pemimpin bangsa. Silakan kembali sampaikan aspirasi, kami di sini akan mengamankan,” ujar AKBP Rita.

Setelah kondisi stabil, massa kemudian melanjutkan orasinya dengan tertib. Salah seorang peserta mengatakan bahwa tuntutan mereka supaya UU Omnibus Law dibatalkan.

“Cabut UU yang merugikan rakyat. Dewan jangan mau jadi kacung pengusaha” teriak orator melalui pengeras suara.

Salah seorang koordinator aksi, Malaka menyampaikan bahwa UU Omnibus Law tidak berpihak pada rakyat.
“Kami beranggapan bahwa UU Omnibus Law menguntungkan pengusaha dan merugikan rakyat” ungkap Malaka.

Petugas sempat mengamankan beberapa peserta karena dianggap sebagai provokator, namun kemudian dilepas kembali setelah demonstrasi bubar.

Karena tidak bisa bertemu pimpinan maupun anggota DPRD, Massa membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 14.00 WIB setelah menyampaikan orasi dan ditemui Kapolres Tegal Kota serta Komandan Kodim 0712/Tegal.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button