Sepanjang Tahun 2025 Polres Lumajang Berhasil Selesaikan 1.092 Kasus

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM-Sepanjang tahun 2025 Polres Lumajang telah menerima laporan sebanyak 1.132 dengan penanganan di Satreskrim, Satresnarkoba dan Lalulintas dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.092.
Sehingga persentase penyelesaian perkara tahun 2025 adalah 96,5 persen jika di bandingkan dari tahun sebelumnya ada tren penurunan kasus.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar saat konferensi perss akhir tahun 2025 di halaman Mapolres Lumajang (29/12/2025).
“Total penyelesaian perkara tahun ini sebanyak 96,5 persen, ini merupakan pencapaian tertinggi dari tahun tahun sebelumnya,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menyampaikan data kejahatan yang di tangani Satreskrim menerima 416 kasus dengan penyelesaian sebanyak 402 kasus dari berbagai kasus seperti curas, curanmor, curwan judi online dan lain lain.
Kemudian untuk Satresnarkoba ada 193 kasus dengan penyelesaian perkara 191 kasus, sementara itu, untuk Satlantas menerima laporan polisi adanya kejadian kecelakaan yang kita tindak lanjuti sebanyak 1132 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1.092 kasus
“Alhamdulillah pada tahun ini kita berhasil menekan jumlah kejahatan di banding tahun sebelumnya dan meningkatkan jumlah penyelesaian perkara untuk memberikan rasa aman khususnya di wilayah kabupaten Lumajang,” ujarnya
Sementara itu, Barang bukti yang telah di amankan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum kemudian akan segera di ajukan ke peradilan untuk mendapatkan kepastian hukum.



