Headline

Seriusi Perkara Korupsi, LSM Jaman Dukung Kejati Gorontalo

 

BeritaNasional.ID, Bone Bolango – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Kemandirian Nasional (LSM JAMAN) Provinsi Gorontalo memberi apresiasi kinerja pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam menangani kasus – kasus korupsi yang ada di Provinsi Gorontalo.

Hal ini disampaikan Ketua LSM JAMAN Provinsi Gorontalo Frenkymax Kadir melalui pesan whatsapp kepada BeritaNasional.ID, Rabu (29/06/2022).

“Sebagai Ketua LSM JAMAN Provinsi Gorontalo, Saya mendukung sepenuhnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam menangani kasus – kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Gorontalo. Ini merupakan tugas mulia yang patut diberi apresiasi dan dukungan karena Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus – kasus perbuatan melawan hukum yang terjadi di Provinsi Gorontalo,”ujar Frengky

“Jika nanti profesionalitas dari kejaksaan tinggi sebagai zona integritas masih cukup lemah dalam menangani perkara, maka masyarakat akan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Walaupun masih ada beberapa kasus yang menunggak dan sudah lama belum di tuntaskan, paling tidak penilaian publik bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo sangat serius dalam menangani perkara korupsi,”imbuh Frenky.

Frenky juga menyinggung soal kasus yang saat ini sudah menjadi perbincangan hangat publik yakni kasus yang terjadi di tubuh Perumda Tirta Bulango (baca : PDAM Bone Bolango).

“Terinformasi bahwa dugaan tindak pidana korupsi PDAM Bone Bolango yang menyeret nama mantan direktur dan beberapa oknum pejabat di Bone Bolango ini sedang di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hal ini perlu dikawal bersama untuk mendapatkan kepastian hukum,”ucap Frenky.

Masih kata Frenky, bahwa meski kasus ini baru di mulai babak penyelidikan, pengumupulan data-data serta permintaan keterangan, namun pihak Kejaksaan sudah membuktikan keseriusan dalam hal menangani kasus tersebut.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang telah bertindak sangat tanggap dan responsive dalam menangani kasus PDAM Bone Bolango. Ini yang namanya jemput bola,”tandasnya.

“Sebagai bentuk dukungan, kami selaku perkumpulan LSM JAMAN akan mengawal terus tahapan proses hukum dugaan kasus tindak pidana Korupsi yang terjadi di dalam lingkungan Perumda Tirta Bulango,”pungkasnya.

Selain Frenky, sebelumnya juga seorang sumber BeritaNasional.ID ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapp juga mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Perumda Tirta Bulango saat ini sedang didalami oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Ya, kalau di Kajati Gorontalo sudah banyak pegawai PDAM yg diperiksa termasuk mantan direkturnya sudah tiga kali diperiksa. Minggu depan ini sesuai info banyak lagi yang akan diperiksa,”ungkap sumber kepada BeritaNasional.ID, Minggu (26/06/2022).

Untuk memastikan informasi tersebut wartawan BeritaNasional.ID mencoba menghubungi Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mohammad Kasad melalui pesan whatsapp di nomor 08219514xxxx. Meski terlihat pesan whatsapp awak media sudah tercentang biru pertanda sudah dibaca, namun pesan itu belum dibalas.

Demikian pula mantan Direktur Perumda Tirta Bulango Yusar Laya belum bisa di konfirmasi ketika dihubungi oleh wartawan BeritaNasional.ID melalui pesan whatsapp di nomor 0811437xxx. Terlihat pesan whatsapp awak media ini hanya centang satu.

Sampai dengan diterbitkannya berita ini, awak media BeritaNasional.ID belum mendapatkan balasan dari pesan whatsapp yang dikirimkan kepada Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mohammad Kasad dan mantan direktur Perumda Tirta Bulango Yusar Laya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button