Sidang Kasus Korupsi Masker KN-95 Dinkes Pemprov Banten Saksi Sebut Ada Orang Polda Banten
BeritaNasional.ID Banten – Kesaksian para saksi dalam kasus korupsi masker KN-95 pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten berpotensi mencemari nama baik instansi Polda Banten lantaran terdakwa Agus Suryadinata mengaku sebagai orang dekat anggota Polda Banten.
Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Serang mesti menelisik lebih jauh kebenaran pengakuan saksi dalam sidang tersebut. “Di lingkungan Polda itu ada seribu lebih polisi, mestinya JPU dan Majelis Hakim mencecar kesaksian itu. Jika tidak, itu berpotensi pencemaran nama baik institusi Polda Banten,” kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada, Kamis (2/9/2021).
Uday menyebut keterangan saksi Khania Ratnasari di sidang korupsi masker COVID-19 di Provinsi Banten menyebut bahwa salah satu terdakwa dari PT RAM adalah kerabat dari lingkungan Polda. “Semestinya bisa terungkap secara eksplisit siapa nama yang diaku saudaranya Agus bertugas di Polda itu, agar tidak menimbulkan fitnah,” kata Uday.
Sebelumnya, saksi Khania selaku Kasi Farmasi dan Pangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan bahwa ia pernah bertemu dengan terdakwa Agus Suryadinata dari PT Right Asia Medika (RAM) yang mengaku sebagai kerabat dekat ‘orang Polda Banten’.