GorontaloHeadline

Soal Dugaan Korupsi KUR BRI Bonepantai, Begini Penjelasan Pihak BRI Cabang Gorontalo

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Pasca ditahannya salah seorang oknum pegawai Bank BRI Unit Bonepantai dengan inisial JF oleh Polres Bone Bolango, membuat Pemimpin BRI Cabang Gorontalo angkat bicara.

Kepada BeritaNasional.ID, melalui rilis yang diterima pada Jum’at (23/1/2023) malam, Pemimpin BRI Cabang Gorontalo Muh. Taswin T mengatakan bahwa BRI telah mengambil langkah serius dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan tegas BRI dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah atas kepercayaan nasabah kepada BRI.

Muh. Taswin juga mengungkapkan bahwa pihak BRI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah bertindak menangani laporan tersebut.

Dikatakan pula bahwa BRI terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang- undangan yang berlaku. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Berikut pernyataan lengkap Pemimpin BRI Cabang Gorontalo Muh. Taswin T, yang dikirimkan kepada awak media BeritaNasional.ID melalui pesan whatsapp.

1. BRI terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang- undangan yang berlaku. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

2. BRI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah bertindak menangani laporan kami tersebut.

3. Atas kejadian tersebut, BRI telah mengambil langkah serius dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut.

4. Hal tersebut merupakan tindakan tegas BRI dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah atas kepercayaan nasabah kepada BRI.

5. BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai – nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Sebelumnya dimedia ini diberitakan bahwa pihak Polres Bone Bolango telah menahan 3 oknum yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran/pemberian fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) mikro melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bonepantai tahun anggaran 2021. Baca:Dugaan Korupsi KUR BRI Bonepantai, 3 Orang Ditahan di Rutan Polres Bone Bolango
(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button