Setelah di PTUN-kan
- Sumatera
Proses sidang lanjutan Perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL tentang gugatan keluarga 5 (lima) keturunan Bandardewa terhadap HGU PT HIM pada hari Rabu (24/11). (Foto: Jun) Saksi: Terdapat Pengubahan Luas Lahan di Areal HGU Sertipikat No 16 Setelah di PTUN-kan
BeritaNasional.ID, BANDARLAMPUNGÂ – Dalam sidang lanjutan Perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL tentang gugatan keluarga 5 (lima) keturunan Bandardewa terhadap HGU PT…
Read More »