DaerahJawa TimurRagamSitubondoSosial

Tagihan Surat Pengakuan Hutang Pasien Sehati di RSAR Situbondo Cukup Tinggi

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu, Pemerintah Daerah Situbondo dibawah kepemimpinan Bupati Karna Suswandi dan Nya. Hj. Khoirani meluncurkan program prioritas Sehat Gratis (Sehati). Masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit milik Pemkab Situbondo cukup menunjukkan e-KTP bisa dirawat secara gratis.

Keterangan yang disampaikan dr. Roekmi Prabarini Ario, Direktur Rumah Sakit Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo usai mengikuti rapar koordinasi program Sehati di Ruang Baluran Lantai II Pemkab Situbondo mengatakan, sejak tahun kemarin pihaknya sudah menjalankan program Sehati. Program Sehati ini sudah diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Situbondo Pasal 20, Nomor 20 Tahun 2021. Untuk besaran biaya pasien Sehati yang ditanggung oleh Pemkab Situbondo maksimal Rp.10 juta. Selebihnya, biaya ditanggung sendiri oleh pasien Sehati.

“Apabila ada pasien Sehati menghabiskan biaya perawatan diatas Rp.10 juta, maka kekurangan biayanya ditanggung sendiri oleh pasien Sehati. Misalnya, jika total biaya perawatan pasien Sehati habis 15 juta rupiah, maka sisanya yang 5 juta ditanggung oleh si pasien itu sendiri. Karena pihak rumah sakit hanya bisa mengklaim biaya pasien Sehati 10 juta rupiah,” jelas dr. Roekmi Prabarini Ario, Senin (22/3/2022).

Lebih lanjut, dr. Roekmi Prabarini Ario mengatakan, apabila si pasien sehati hanya mampu membayar biaya Rp.2 juta dari kekurangan yang 5 juta itu, maka Rp. 3 juta akan dimasukkan ke Surat Pengakuan Hutang (SPH) dan akan tetap ditagih oleh pihak rumah sakit. “Pasien sehati yang melebih batas pembiayaan 10 juta, maka kekurangan pembayarannya kita ikat dengan Surat Pengakuan Hutang,” tuturnya.

“Apabila ada pasien Sehati total biaya perawatannya hanya Rp. 6 juta dan tidak sampai batas Rp. 10 juta, maka Dinkes akan tetap ganti klaim Rp. 6 juta ke rumah sakit sesuai dengan plafon biaya kesehatan berdasarkan diagnosa pasien Sehati,” jelas dr. Roekmi Prabarini Ario.

Tak hanya itu yang disampaikan, Direktur RSAR Situbondo terkait Surat Pengakuan Hutang pasien sehati. “Jika dihitung sejak Bulan Mei hingga Desember 2021 yang belum dibayar oleh masyarakat pasien sehati jumlah totalnya mencapai Rp.232.840.549. Sedangkan SPH pasien Sehati pada Bulan Januari hingga Maret 2022 sebesar Rp.30.704.201,” ujar dr. Roekmi Prabarini Ario.

Lebih lanjut, dr. Roekmi Prabarini Ario menjelaskan bahwa, ada sebagian pasien sehati yang peduli membayar sisa biaya perawatannya dan ada beberapa juga yang masih belum membayar SPHnya. “Kami berharap untuk pembiayaan program Sehati di unit intensive care ICU, ICCU, PICU, NICU dan operasi agar ditambah batas klaimnya, sehingga tagihan SPH kepada pasien Sehati tidak terlalu tinggi,” pungkas dr. Roekmi Prabarini Ario.

Publiser           : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button