Daerah

Tegas, PCNU Banyuwangi Tolak Revisi UU No 22 Tahun 2009

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Ketua PCNU Banyuwangi, KH Maskur Ali secara tegas menolak rencana pemerintah untuk merevisi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Rencana pemerintah untuk mengakomodir angkutan pribadi dan sepeda motor ditetapkan sebagai angkutan umum, dinilai sebagai keputusan yang terkesan terburu-buru.

“Saya selaku Ketua PCNU Banyuwangi tidak setuju rencana itu. Kalau memang pemerintah akan melakukan revisi UU dan seterusnya, terlebih dahulu harus dilakukan semacam kajian atau survey yang mendalam dari berbagai aspek. Lihat dulu, kalau diundangkan apakah nanti berdampak positif atau negatif. Manfaat dan masalahnya harus betul-betul kita lihat,” ujar KH Maskur Ali, Kamis (19/4/18).

Bahkan KH Maskur Ali juga menambahkan, pihaknya pernah membaca di media bahwa tingkat kematian pada kasus kecelakaan lalu lintas lebih banyak disebabkan oleh kendaraan roda dua. “Kalau ini sampai diundangkan, betapa ironisnya. Saya yakin akan semakin menambah tingkat kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Apalagi pada musim mudik lebaran. Banyak para pemudik yang memanfaatkan kendaraan roda dua, sehingga jumlah kecelakaan lalu lintas yang terbanyak adalah roda dua. “Kalau rencana itu diundangkan, saya yakin tingkat kecelakaan roda dua akan semakin meninggi lagi. Maka dari itu saya kurang sependapat dan kurang setuju dengan rencana pemerintah untuk mengakomodir kendaraan pribadi dan sepeda motor sebagai angkutan umum,” tegasnya. (red)

Caption : KH. Maskur Ali, ketua PCNU Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button