Nasional

Terimakasih Untuk POLISI Profesional

BeritaNasional.ID, KALBAR. Keluarga Almarhum, Junaidi bin M. Zen (49), warga Jl.Darmapala No. 61 RT 48/015, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Pelembang, Sumatra Selatan, sebagai Korban pembunuhan sadis, di Perkebunan Kelapa Sawit, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mengucapkan terimakasih tidak terhingga, kepada jajaran Polres Ketapang.

Semasa hidupnya Korban, bersama mobil Truk yang dikemudikannya. Foto dilokasi tempat bekerja almarhum di perkebunan Sawit Manis Mata. Foto-Dok.

Korban-Junaidi,-semasa-hidupnya, bersama mobil yang dikemudikannya, saat beara di lokasi Perkebunan Kelapa Sawit, Manis Mata. Foto-Dok.

Ucapan itu disampaikan Komria (45), Ibu dari 6 orang anak, yang merupakan istri korban, kepada BeritaNasional.ID, Minggu sore (01/8/2021), di rumah duka. RT 48/015, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Pelembang, atas keberhasil Polsek Manis Mata yang mampu meringkus tersangka pelaku pembunuhan Suaminya Junaidi bin M. Zen, dalam kurun waktu satu kali 24 jam.

Zenazah Almarhum

Seusai dimandikan, zenazah korban diterbangkan ke Palembang, dari Pangkalan Bun, hingga dikebumikan. Foto-Dok.

Menurut keterangan dari Sumber mengatakan. Junaidi bin M. Zen adalah salah seorang Sopir mobil Trek Fuso PT. Putera Kontrindo Abadi. Ketika itu hari Jum’at Sore. (30/7/2021) ditemukan tergeletak, dalam keadaan tidak bernyawa, di perkebunan Kelapa sawit, Kecamatan Manis Mata. Dengan bersimbah darah, dan sejumlah luka di bagian dada, serta bagian kedua lengan tangannya.

Melihat peristiwa itu, para pekerja di kebun Kelapa Sawit yang hendak pulang kerja, pada sore itu, kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak PT. Putera Kontrindo Abadi, dan laporannya diteruskan ke Polsek, Kecamatan Manis Mata. Kemudian pihak Polsek membawa Korban ke UPTD Puskesmas Kecamtan Manis Mata, untuk difisum, sebagaiman Surat No : 440/31/TU yang ditanda tangani oleh dr. Edwin Dermody Sirait.

Konfermasi dengan Kasat Reskrim

Konfermasi dengan Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kalbar. Foto-Dok.

Kepala Puskesmas Manis Mata, dr. Edwin Dermody Sirait dalam keterangannya menyatakan bahwa Korban telah meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2021, dikarenakan luka luka yang dialaminya. Setelah itu dilakukan pemeriksaan Imunoserologi, oleh Betty Purba, A.Md,AK dan dr.Emma,SpPk. Tentang Covid, atas diri korban dinyatakan negatif. Kemudian dari keterangan Rumah Sakit Citra Husada No : 07/KPJ/RSCH/VII/2021, Surat No : 07/SPPJ/RSCH/VII/2021.

Kemudian, Zenazah korban. Setelah dimandikan dan di Packing kedalam kotak zenazah. Almarhum diurus dan diberangkatkan melalui pesawat udara, dari Pangkalan Bun, oleh pihak PT. Putera Kontrindo Abadi (Tempat almarhum bekerja) di Perkebunan Kelapa Sawit, Kecamatan Manis mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), menuju jakarta. Sekitar pukul 8.30 WIB, zenazah almarhum tiba di Kota Palembang. Setelah di Sholatkan, almarhum dikebumikan.

Menurut koordinator lapangan PT. Putera Kontrindo Abadi (Yanto) Almarhum mulai bekerja di perusahaannya sejak akhir Februari 2021, sebagai Sopir mobil pengangkut buah Kelapa Sawit di Kecamatan Manis Mata. Hingga almarhum meninggal dunia, belum pernah pulang ke Kota Palembang, melihat keluarganya. Yanto, koordinator lapangan PT. Putera Kontrindo Abadi mengakui, kondite almarhum Junaidi, semasa hidupnya, bekerja cukup baik, dan ramah.

Menurut keterangan Komria (Istri Korban), Almarhum Junaidi bin M. Zen meninggalkan 6 orang anak, 1. Cowok, namanya Febri (20), 2. Cewek, namanya Okta (15), 3. Cewek, namanya Putri (9), 4. Cowok, namanya Afir (7), 5. Cowok, namanya Aldi (5), 6. Cowok, namanya Nanda (2). Komria juga mengakui, sejak suaminya Junaidi pergi kerja di Manis Mata, tidak pernah pulang.

“ Almarhum, semasa hidupnya pernah bicara kepada istrinya (Komria), lewat Hend Phone. Akan kembali pulang ke Palembang, pada tanggal 16 Agustus 2021 ini. Komria juga mengatakan, walau suaminya tidak pulang, untuk permakan anak dan istrinya, Junaidi setiap bulan mengirmkan uang belanja, tidak pernah terlambat,” jelas Komria kepada BeritaNasional.ID, ketika dihubungi dirumah duka, sambil menangais sedih. Terkait kehidupan dan masa depan anak- anaknya yang ditinggal ayahnya, untuk selamanya.

Jasad Almarhum Junaidi, Minggu siang (01/7/2021) telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Palembang, tidak jauh dari rumah duka. Terkait dalam dugaan penganiayaan, hingga menimbulkan hilangnya nyawa korban Junaidi bin M Zen. Pihak Polres Kabupaten Ketapang, Kalbar. Membenarkan adanya peristiwa itu, dan telah menangkap seorang pria berinisial “ Encer”, alias Bam (55), pada hari Sabtu (31/7/2021) ketika hendak pergi keluar kota, dengan kendaraan umum.

Namun demikian adanya, Polisi masih melakukan Lidik dan Penyelidikan atas diri terduga “ Encer” yang masih ditahan di lingkungan Polres Ketapang, Kalbar. Untuk itu, pihak Polres Ketapang belum bisa menjelaskan secara terinci, siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, dan apa laterbelakangnya, serta dengan cara apa tindak kejahatan itu dilakukan, sehingga korban Junaidi meninggal dunia.

Menurut keterangan Istri Korban (Komria), yang didampingi anak sulungnya Febri mengatakan bahwa. Keberangkatan Suami/ Ayahnya (Junaidi) bekerja sebagai Sopir Mobil Trek Fuso di Manis Mata. Berawal dari ajakan “ Encer,” yang merupakan teman dekat almarhum. “ Diduga pembunuhan itu dilakukan oleh Encer, karena kemauannya untuk meminta uang, tidak dipenuhi oleh korab (Junaidi),” kata Komaria.

Encer, di Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat 1 dikenal sebagai seorang Preman, sering memalak para pengemudi mobil angkutan penumpang umum, setelah minum-minuman keras (Miras). sambil membawa senjata tajam (Sajam) yang jarang tinggal dari pinggangnya (Encer), dari itu dia mendapat julukan ” Encer” (dalam bahasa Palembang) artinya Cair. Karena, setiap pengemudi mobil angkot yang di palaknya, tidak ada yang tidak memberi uang, semuanya Cair, alias Encer baginya.

Terkait dengan tewasnya korban Junaidi, akibat pembunuhan sadis itu, keluarga korban berharap, kepada jajaran Polda Kalbar, agar pelakunya dapat dihukum seberat- beratnya. Karena telah menghancurkan harapan dan masa depan 6 orang anak- anak korban yang masih membutuhkan biaya untuk dibesarkan dan bersekolah, tidak ada lagi yang menaggungnya.

Sehubungan dengan tewasnya Junaidi bin M Zen, pada saat bekerja. Keluarga Almarhum mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Ketapang, Kalbar, dan pihak PT. Putera Kontrindo Abadi yang telah bersusah payah, mengurus zenazah almarhum, hingga ke pemakaman. Selain itu juga diharapkan kepada PT. Putera Kontrindo Abadi, dan pihak Ansuransi Kecelakaan Tenaga Kerja, untuk memberikan bantuan/ santunan biaya hidup kelurga yang ditinggalkan oleh almarhum. (Djohan Chaniago).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button