DPRD Prov SulbarSulbar

Terkait Limbah Perumahan , Komisi III Dprd Polman RDP Developer

BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman Hearing para Developer (Pengembang) BTN karena maraknya dugaan pencemaran lingkungan dan beberapa pelanggaran yang tidak sesuai aturan.

Temuan pelanggaran tersebut ditemukan Aliansi Pemuda Mandar Community dan diadukan pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 terkait pencemaran lingkungan ke DPRD Polman.

Komisi III saat RDP para Developer terkait Pembuangan sampah , limbah dan Drainase atas aduan Aliansi Pemuda Mandar Community  (foto bernas)

Kordinator Aliansi Pemuda Mandar Community Muhammad Arif meminta setiap developer yang ada di Kabupaten Polman ini menggunakan instalasi pengelolaan air limbah supaya tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Lanjut, ia menyebutkan contoh besar yang saat ini sudah tercemar dan mengeluarkan bau busuk itu BTN yang ada didepan Sport Center, Tidak hanya meresahkan pendudukan BTN namun warga yang melintas di lokasi tersebut juga ikut prihatin atas pencemaran tersebut.

Kepala Dinas PTSP Polman Mujahidin yang juga ikut hadir RDP menuturkan memang perlu menjadi perhatian karena saat ini banyak BTN yang tak memiliki drainase dan saluran pembuangan akhir. Itulah mengapa sering terjadi banjir karena ada yang tersumbat.

Ditempat yang sama, Kepala DLHK Polman Hj. Rahmin menegaskan bahwa selama ia menjabat sebagai Kepala Dinas ia tidak pernah menerima laporan per enam bulan dari Developer sementara dalam aturan perizinan mereka harus melakukan itu.

Wakil ketua DPRD Polman Amiruddin yang ikut andil dalam RDP itu menyampaikan keresahan warga saat ini pencemaran lingkungan khususnya yang ada di BTN, selain tak memiliki drainase juga tak memiliki TPS sehingga sampah yang biasanya dipinggir jalan itu sampah dari penduduk BTN.

Amiruddin juga menegaskan harusnya BTN yang besar itu harus memiliki fasilitas pengkuburan dan TPS karena kebanyakan sekarang yang membuang sampah sembarang di pinggir jalan itu kebanyakan dari penduduk BTN.

“Banyak yang resah karena limbah yang mestinya mengalir tidak mengalir dan banyak nya sampah di pinggir jalan poros Matakali dan disekitar jembatan itu sampah dari penduduk BTN karena mereka tak memiliki ruang atau lokasi untuk membakar sampah lantaran BTN tak memiliki TPS, sehingga mereka membuang sampah sembarangan,” Ujar Amiruddin.

Selain itu, Amiruddin menegaskan Ternyata sudah ada pengembang yang 20 tahun bergelut di usaha tersebut tetapi tidak pernah melapor per enam bulan ke dinas terkait.

Menurutnya, Jika ada pengembang yang tidak melakukan itu dan diduga melanggar, harusnya pihak terkait harus menindaklanjuti ini, dan menegaskan bahwa banjir yang sering terjadi di Matakali itu akibat banyaknya bangunan BTN.

Sementara itu, salah satu Developer Muju Leo selaku ketua Apersi bersatu Sulbar menjelaskan perlu memang mejadi bahan koreksi untuk dijadikan bahan perbaikan kedepan bersama para Developer lainnya dan para OPD terkait.

“Kami tetap berkomitmen, bekerjasama untuk berupaya memperbaiki, mencari solusi sama-sama. Dan salah satu solusi yang ditawarkan tadi adik-adik Mahasiswa berupa produk dan itulah mungkin yang akan kita gunakan tapi kita lihat dulu realisasinya,” Ujar Muju Developer BTN Bumi Reskita Matakali.

Senanda dengan H.Suardi anggita Komisi III Dprd Polman fraksi Gerindra , mengakui adanya warga BTN yang melakukan pembuangan sampah diluar dari lingkungan BTN , dipinggir jalan poros  , mereka membuang sampah bukan pada mestinya , Suardi berharap agar pengelola Perumahan (BTN) memiliki tempat pembuangan sampah tersendiri . Harap H.Suardi

Diketahui rapat dengar pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Rahmadi , didampingi Wakil Ketua I. Dprd Polman .H.Amituddin , H.Suatdi fraksi Gerindra , menghadirkan Ka PTSP.,Muhiddin , Kadis Tarkim Edi Wibowo , Kadis Lingkungan Hidup dan Aliansi Pemuda Mandar Community sebagai pengadu serta beberapa pengembang Perumahan diantaranya  Fajar Bora Pengembang perumahan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button