BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Ternyata Pembunuh MD Suaminya Sendiri

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering terjadi karena adanya perbedaan pendapat serta tidak adanya saling mengalah antara suami dengan istrinya, karena ego yang tinggi dan mengakibatkan pertikaian terjadi didalam rumah tangga.

Seperti yang terjadi kepada rumah tangga korban MD (istri) dan FZ (suami), yang mengakibatkan MD sampai kehilangan nyawanya. Kejadian tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri dikamar Hotel Ijen View Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

Belum tau pasti penyebab FZ membunuh korban MD. Tersangka FZ sempat mengelak dan menyembunyikan kematian Korban MD dengan berdalih bahwa korban MD meninggal dirumah dan tidak di Hotel. Setelah Mayat Korban MD dimandikan, ditemukannya beset pada tubuh korban serta punggung dan juga kaki kanan bengkak.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanyo, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Joko. Dijelaskan, diduga terjadi tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang menyebabkan kematian pada Korban MD (Istri) yang dilakukan oleh suaminya sendiri (FZ),” ungkapnya.

“Penganiayaan tersebut terjadi di kamar Hotel Ijen View Kota Bondowoso dengan nomer kamar 301. Berawal pada hari Sabtu 21 Oktober 2023 korban MD menjemput Bu Dodik (bibi korban) di Desa Maskuning Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso untuk dibawa kerumahnya Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso untuk menjaga anak-anaknya, “jelas Joko.

“Tersangka FZ (suami) bersama Korban MD memboking kamar Hotel Ijen View. Di kamar hotel korban bersama tersangka sempat foto selvi. Kemudian tersangka FZ memberikan narkotika jenis inex kepada Korban MD,” tambahnya.

“Atas tindakan tersangka FZ yang telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri kami jerat dengan pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 dan atau pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP Sub Pasal 359 KUHP,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button