Metro

Tertib Makai Masker , Polres Dan Pemkab Majene Lakukan Sosialisasi

Majene.Sulbar– Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai virus corona, Polres Majene melakukan pendampingan kepada satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Majene dalam melakukan sosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat. (14/9/2020)

Sosialisasi pemakaian masker digelar dibeberapa titik dalam kota majene dengan menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas serta para pedagang yang beraktiftas di pasar dan lokasi pelelangan ikan.

Pemeerintah daerah kabupaten majene mengeluarkan Peraturan bupati majene nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan dimana perbup ini diawali dengan sosialisasi mulai tanggal 14 hingga 16 September 2020.

Adapun isi perbup ini, pertama untuk perseorangan jika melanggar Protokol kesehatan diberikan sanksi, berupa teguran lisan, kerja sosial, pembinaan bela negara, dan pengamanan kartu Tanda penduduk (KTP)

Untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab dan fasilitas umum, Sanksi jika melanggar, pertama teguran lisan atau teguran tertulis, pembubaran kegiatan, penghentian sementara operasional usaha, dan pencabutan izin usaha.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button