Tiga Pemuda Diamankan Polres Mamuju Utara saat Pesta Narkoba
Berita Nasional.ID.Pasangkayu Sulbar — Asyik pesta sabu 3 pemuda asal Dusun Mekar Desa Tikke , Kecamatan Tikke diamankan Sat Narkoba Polres Mamuju Utara disalah 1 rumah tersangka tanpa perlawanan .
Pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pesta Narkoba jenis sabu disalah satu rumah tersangka , Tim Sat Narkoba yang mendapat laporan tersebut langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus ke 3 pelaku saat asyik mengkomsumsi Narkoba .
Dari hasil penggeledahan , Sat Narkoba berhasil mengamankan BB berupa 2 sachset paket sabu yang disimpan tersangka dibawah alas kaki depan pintu masuk rumah tersangka RK (27), selain itu Polisi juga menyita alat hisab sabu , korek Api , alat pres , serta 1 unit HP genggam yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya .
Ke 3 pelaku RK (27) pemilik rumah , LTHG (20), LTG (38) digelandang ke kantor Polres Mamuju Utara bersama Barang Bukti , dan ke 3 pelaku mengakui dihadapan perugas , mengaku telah mengkomsumsi sabu secara bergantian sebelum mereka ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara IPTU Agung Surya mengatakan ” Berkat laporan masyarakat ke 3 pelaku berhasil diringkus saat tengah asik pesta Narkoba jenis sabu dirumahnya (RK) , dari hasil penggerebekan berhasil menyita Barang Bukti 2 sachet paket sabu , alat hisap sabu , alat pres , HP genggam yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya , saat ini pelaku berada disel Tahanan Polres Mamuju Utara dan diganjar pasal 112 , 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, terang IPTU Agung Surya . (JONI).
Editor : Yuni JOIN