Tindakan Tegas Dindikbud Lumajang, Oknum Guru di Lumajang Dinonaktifkan Dalam Kegiatan Ekstrakulikuler, Ada Apa??

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Untuk menjaga kondusivitas dalam rangka kegaitan belajar mengajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang resmi menonaktifkan Guru pembina kegiatan Ektrakurikuler Dranband dan kepramukaan.
Penonaktifan tersebut, di tuangkan dalam surat resmi pemberitahuan dan intruksi tertanggal 11 April 2025 oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lumajang.
Diketahui sebelumnya, dalam surat di jelaskan oknum guru inisial “D” merupakan guru PNS di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Lumajang dan juga aktif sebagai pelatih, pembina maupun keterlibatan dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Melalui surat yang ditujukan kepada para Koordinator Wilayah Pendidikan, Dinas Pendidikan menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta di semua jenjang (PAUD, SD, SMP), tidak lagi melibatkan guru tersebut dalam kegiatan terkait.
Penonaktifan ini bersifat sementara dan berlaku efektif sejak tanggal surat diterbitkan hingga ada keputusan atau pemberitahuan lebih lanjut secara resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.
Plt kepala bidang GTK Heppy Septevin Gumilang membenarkan bahwa surat tersebut adalah intruksi dari kepala dinas pendidikan kepada seluruh lembaga bahwa yang bersangkutan di nonaktifkan sebagai pelatih dan pembina pada kegiatan pramuka dan dram band.
“Yang jelas surat itu intruksi dari Kadindik untuk mengintrusikan bahwa semua lembaga di beritahukan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif di kegiatan pramuka dan kegiatan dramband” jelasnya saat di konfirmasi melalui selulernya
Sementara itu, kasus yang bersangkutan masih belum di beberkan oleh Plt kepala bidang GTK dinas pendidikan dan kebudayaan Lumajang. namun pihaknya sudah melaporkan kepada Bupati serta inspektorat apa yang dilakukan dinas pendidikan.
“Untuk terkait kasusnya seperti apa ini sedang berproses penindakan, pendampingan, terus kemudian segala macam yang kita lakukan kita laporkan langsung ke bupati Lumajang dan inspektorat”. Lanjutnya
Disisi lain, menurut sumber berita yang dapat di percaya oknum guru tersebut telah tersangkut kasus asusila terhadap anak didik ekstrakulikuler yang ia bina, sementara saat ini sudah dalam proses pihak yang berwajib.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Untoro saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan polisi (LP) terhadap oknum guru tersebut yang mana untuk minggu ini masih akan di lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Memang betul ada menangani perkara tersebut, dalam minggu ini akan di lakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi”,ujarnya
Sementara inspektorat Kabupaten Lumajang Akhmad Taufik Hidayat juga membenarkan adanya oknum guru yang telah melakukan perbuatan asusila namun dirinya juga masih belum mendapatkan laporan secara resmi.
“Masih belum ada laporan resmi tapi melalui Handpone sudah ada, masih di tangani pihak dinas terkait, infonya memang benar adanya dan yang saat ini masih di proses di Polres”, jelasnya (Rochim/Bernas)