Hukum & Kriminal

Tokoh Muda Aceh Jaya Serahkan Dokumen Dugaan Penggelapan Aset dan Tipikor ke Jaksa

Beritanasional.Id, Calang– Politisi Muda Nasri Saputra didampingi ketua KNPI Aceh Jaya, Maimun Panga dan Ketua KIBAR Setempat, Mawardi, menyerahkan Berkas sejumlah data aset negara dan Tindak Pidana Korupsi yang diduga terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, kepada Kejaksaan Negeri Calang, di Calang, Aceh Jaya- Aceh, Rabu (4/9/19).

Kedatangan tokoh masyarakat Aceh Jaya itu disambut Kasi intel Kejari calang, Ismail Syam, SH.

Nasri Saputra yang mengetuai penyerahan Dokumen tersebut kepada pihak penegak hukum, menyebutkan, sejumlah item Aset Negara yang diduga saat ini telah digelapkan meliputi, 2 unit mesin generator set ( Genset ) merk obrien kode F91-0714 kapasitas 600 KW No. Mesin 33105183140 dan Genset merk Cummins kode F91-0984 kapasitas 600 KW No. Mesin 33128154-585.

Disebut sebut mesin tersebut beberapa waktu lalu terdeteksi sedang dilakukan servis oleh salah satu rekanan pemerintah setempat.

“Kita menyerahkan sejumlah dokumen penggelapan aset dan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Aceh Jaya ini dan kita minta untuk segera ditindaklanjut oleh penegak hukum,” kata Nasri dan diiyakan oleh dua tokoh organisasi kepemudaan Aceh Jaya lainnya saat itu.

Lebih lanjut Nasri menyebutkan, dugaan penyelewengan anggaran tersebut yakni, Pencairan anggaran perbaikan dilakukan tiga kali, yaitu pada tanggal 21 Juli 2008 dengan Nomor SPM : 034/SPM-LS/2008 dengan jumlah pembayaran Rp. 47.490.910 yang diterima oleh pimpinan CV. Mustika Fajar Pratama.

Kemudian pencairan kedua dan ketiga dilakukan pada 30 Oktober 2008 dengan Nomor SPM : 235/SPM-LS/2008 dengan jumlah pembayaran RP. 43.698.183 yang diterima oleh Dir CV. Sejahtera Mandiri Utama.

Selanjutnya pencairan dilakukan dengan Nomor SPM : 275/SPM-LS/2008 dengan jumlah pembayaran Rp. 44, 190.683 yang juga diterima oleh CV. Sejahtera Mandiri Utama.

“Dari ketiga pencairan uang daerah itu, kita menduga ada potensi tindakpidana korupsi disana, namun semuanya kita serahkan kepada penegak hukum, semoga dapat diproses sesuai dengan hukum,” harap Tokoh muda Aceh Jaya ini, namun, Nasri tidak menyebutkan arah yang dituju sebagai pihak terlapor tidak disebutkannya. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button