AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Tolak Perpu Cipta Kerja , Murba Teriakkan Tuntutan Di DPRD Sulbar

BeritaNasional.id.Sulbar-Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat Banyak (Murba) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), membawa sejumlah tuntutan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan ” Tolak Perpu Cipta Kerja ” Selamatkan Sulbar”.

Demonstrasi yang diwarnai dengan membakar ban, dikawal ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP.

Seorang massa aksi dalam orasinya menyampaikan tuntutan terkait kinerja Pj Gubernur Sulbar.

“Kami mempertanyakan kinerja Pj Gubernur dalam hal ini bapak Akmal Malik,” kata Ketua GMNI Mamuju, Darson, dalam orasinya, Selasa (14/03/2023).

“Kami meminta Pj Gubernur Sulawesi Barat menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Sulawesi Barat, baik dari persoalan agraria, persoalan stunting yang kemudian, ini menjadi catatan buruk bagi provinsi sulawesi barat”, tegasnya.

Murba membawa tuntutan Nasional yakni, tolak perpu cipta kerja, turunkan harga BBM dan bahan pokok, tolak KUHP yang anti Demokrasi, stop alih fungsi kawasan hutan, stop pemberian izin baru terhadap korporasi dibidang industri ekstraktif (tambang, perkebunan sawit), tolak wacana penundaan pemilu 2024, stop kekerasan seksual, stop tindakan represif dan kriminalisasi terhadap rakyat, segera sahkan RUU masyarakat hukum adat, tolak hutang baru-hapus hutang lama, nasionalisasi seluruh aset-aset asing dalam Negara, wujudkan sistem pendidikan murah, naikkan upah buruh, wujudkan Reforma Agraria sejati, berantas KKN dan miskinkan koruptor.

Sedangkan untuk tuntutan lokal Sulawesi Barat yakni, selesaikan konflik Agraria di Sulbar, tuntaskan masalah Stunting dan Kemiskinan di Sulbar, tuntaskan pembayaran upah GTT-PTT di Sulbar, boikot dan tindak tegas perusahaan ilegal di Sulbar, tolak RZWP3K Sulbar yang tidak bersifat Partisipatif Publik, wujudkan pembangunan infrastruktur merata di Sulbar, segera tuntaskan penyaluran bantuan stimulan untuk korban bencana di Sulbar, tingkatkan status jalan Tabone-Nosu-Pana (Mamasa) menjadi jalan nasional, fungsikan Bandara Sumarorong (Mamasa), tindak tegas pelaku tambang emas ilegal di Kalumpang (Mamuju), selesaikan konflik Agraria antara masyarakat adat kabuyu dengan perusahaan sawit PT. Mamuang (Pasangkayu), perjelas alokasi CSR perusahaan yang ada di sulbar (Perusahaan tambang, sawit, swalayan modern, dil), evaluasi dan transparansi pengelolaan pajak di Sulbar, tolak perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur.

Terpantau, massa aksi sempat menduduki ruang paripurna DPRD Sulbar. Namun, sekira pukul 13.20 Wita bubar, dan selanjutnya melakukan aksi di kantor Gubernur Sulbar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button