Politik

Desa Kalimas jadi Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu secara partisipatif oleh masyarakat, Desa Kalimas di Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (13/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah menjelaskan kepada masyarakat Desa Kalimas tentang tugas Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Tentunya Bawaslu tidak mampu bekerja sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi masyarakat secara bersama-sama dengan Bawaslu mengawasi pemilu maupun pilkada khususnya di daerah Gorontalo,”jelas Ahmad saat membuka kegiatan.

Diketahui bahwa kampung Pengawasan Partisipatif adalah sebuah gerakan pengawalan Pemilu yang dibentuk oleh Bawaslu dan berlokasi di desa/kelurahan. Gerakan ini merupakan terobosan dan penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu. Olehnya Ahmad berharap kampung pengawasan partisipatif mampu berikan kontribusi hasil pemilu yang baik

“Tujuan Kampung Pengawasan Partisipatif yang pertama sebagai media komunikasi antara pengawas Pemilu dan Kelompok masyarakat. Kedua sebagai media sosialisasi pengawasan Pemilu kepada kelompok masyarakat. Ketiga untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki literasi yang baik akan kepemiluan dan pengawasan pemilu. Keempat untuk menciptakan atmosfir pengawasan pemilu di tengah-tengah masyarakat. Kelima untuk mewujudkan Pemilu yang adil, bersih, beradab dan berintegritas,”urai Ahmad dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Pemerintah KecamatanTaluditi, Kepala Desa Kalimas, dan seluruh Masyarakat Desa Kalimas. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button