DaerahJawa TimurPendidikanSitubondo

Tudingan Ketua LSM di Situbondo SMPN 4 Melakukan Pungli, Dibantah Oleh Kepala Sekolah

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Dugaan pungutan liar (pungli) yang ditudingkan salah satu Ketua LSM di Situbondo terhadap SMPN 4 Situbondo, dibantah oleh kepala sekolah. Ternyata, tudingan miring terhadap lembaga pendidikan ini, gara-gara salah seorang siswa yang orang tuanya mengadu ke Ketua LSM dan minta sekolah menggratiskan biaya study tour anaknya, Jumat (13/10/2023).

Fakta ini terungkap setelah Kepala SMPN 4 bersama beberapa wali murid, komite dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dispendikbud) Situbondo, menghadiri undangan Komisi IV DPRD Situbondo untuk mengklarifikasi tuduhan pungli yang dimediakan oleh salah satu Ketua LSM tersebut.

Dihadapan Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Situbondo Kepala SMPN 4 Situbondo, Agus Sugianto mengaku kaget setelah melihat tayangan di media sosial dan media daring soal tudingan pungli itu. “Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada wali murid setahun lalu tentang rencana studi observasi tersebut. Persinya pada 17 September 2022,” jelas Agus Sugianto.

Agus mengungkapkan kronologi sebelum tudingan melakukan pungli itu mencuat ke publik, dia sempat kedatangan tamu yang mengaku Ketua LSM dan salah satunya wali murid pada 10 Oktober 2023. Mereka mengatakan mau ikut study tour cuma tidak punya dana, lalu minta gratis. Kala itu, pihak sekolah keberatan.

“Keesokan harinya, datang lagi dengan permintaan yang sama. Mau ikut tour tetapi minta gratis. Saya jawab tak bisa karena saya tidak punya dana. Padahal, saya sudah bilang kepada Ketua LSM dan orang tua siswa bahwa kegiatan ini tidak ada unsur paksaan. Tidak ikut pun tidak masalah dan anaknya tidak akan kena sanksi. Tetapi yang bersangkutan tetap menyuruh anaknya ikut, tapi minta jatah gratis,” ungkap Agus Sugianto.

Agus mengaku, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dispendikbud Situbondo terkait tudingan pungli tersebut. “Studi Tour ini sudah sesuai dengan rencana tahapan dan tidak melanggar prosedur. Kegiatan ini tujuannya jelas pembelajaran outdoor. Untuk tudingan pungli sudah saya bantah. Setiap siswa dikenai biaya Rp 1.115.000,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid PPTK Dispendikbud Situbondo Andi Yulian Hariyanto mengatakan, prosedur dari pihak sekolah mengadakan study Tour sudah sesuai. “Setelah kami menelaah persoalan yang ada dan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk wali murid. Hasilnya, tidak ada prosedur yang dilanggar oleh sekolah tersebut,” tuturnya.

Menurut Andi Yulian Hariyanto, SMPN 4 Situbondo sudah menyosialisasikan rencana kegiatan study tour ini satu tahun sebelumnya. Dan sudah melakukan jajak pendapat kepada seluruh peserta didik. Hasilnya, 75 persen berkeinginan ikut study tour.

Sedangkan sisanya 25 persen, sambung Andi Yulian Hariyanto, ada yang menyatakan tidak ikut, dengan berbagai alasan. Ada yang sakit dan memang ada yang tidak ingin ikut. Ada juga karena alasan kurang mampu.

“Pihak sekolah juga tidak pernah memaksa siswanya untuk ikut study tuor. Jika, prosedurnya sudah dilakukan oleh sekolah, lau apanya yang salah? Pihak sekolah juga telah melakukan sosialisasi terhadap orang tua siswa bagi anaknya mau ikut study tuor agar di suruh menabung,” jelas Andi Yulian Hariyanto ketika berda di ruang Komisi IV DPRD Situbondo.

Dilain pihak, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Sahlawi mengatakan, dugaan pungli yang dituduhkan Ketua LSM di Situbondo tersebut tidak benar. “Setelah kami melakukan klarifikasi dengan pihak SMP Negeri 4 Situbondo yang akan melakukan study tour ke Yogyakarta yang di tuding tidak sesuai prosedur dan disinyalir ada dugaan pungli, itu tidak benar. Karena sejak setahun yang lalu pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi kepada wali murid,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa, para siswa kelas VIII dihimbau untuk menabung, dengan harapan para siswa-siswi yang mau ikut study tuor tidak kesulitan dana. “Yang terpenting para siswa ini tidak diwajibkan untuk ikut study tuor. Tidak ada sangsi akademik maupun non-akademik bagi siswa yang tidak ikut dan tudingan pungli itu tidak berdasar. Jadi, clear tidak ada dugaan pungli yang dilakukan oleh SMP Negeri 4 Situbondo,” pungkasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button