NasionalRagamSitubondoTNI Dan Polri

Waspadai Mafia Bermain Dibalik Kelangkaan Pupuk, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Sidak Gudang Pupuk

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Kelangkaan pupuk sering menjadi momok yang meresahkan bagi para petani, merespon banyaknya keluhan di masyarakat tentang kelangkaan pupuk, Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur melakukan sidak ke beberapa gudang pupuk di Situbondo.

“Iya betul pada hari rabu kemarin kami (kejaksaan) melakukan sidak di beberapa tempat, dari hasil sidak yang dilakukan dibeberapa tempat itu kami mendapati pupuk sangat melimpah bahkan mencapai 1.907,2 Ton pupuk yang ada gudang dan tersimpan dengan rapi,” papar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Laofika Nanta SH melalui sambungan telepon. Jumat 21/01/2022.

Kasi Intelijen Kejari Situbondo Laofika Nanta SH menambahkan, ditengah kelangkaan pupuk saat ini sebenarnya di gudang pupuk Sriwijaya Desa Kalibagor dan Petrokimia Kecamatan Arjasa stoknya masih terbilang banyak, namun terkendala masalah teknis dalam penyalurannya ke petani.

“Sesuai intruksi Jaksa Agung untuk memantau kegiatan pendistribusian pupuk dan memberantas mafia pupuk yang ada di daerah hukum kejaksaan negeri Situbondo,
temuan dalam sidak kali ini, ada temuan ketidak sinkronan data yang kami peroleh antara alokasi anggaran dengan kebutuhan pupuk, juga kebiasaan petani menggunakan pupuk diatas rekomendasi penggunaan pupuk dari pemerintah,”bebernya.

Sementara itu, temuan kendala teknis dilapangan juga disampaikan Laofika Nanta”ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK, karena sistemnya elektronik bagi yang belum terdaftar tidak bisa membeli, dan petani kebanyakan bergantung pada satu pupuk jenis Urea, sedangkan jenis pupuk banyak Situbondo. Dan kartu tani yang belum semuanya jadi.” Jelas Kasi Intel Laofika Nanta.

Kasi Intelijen Laofika Nanta meminta, masyarakat tidak perlu khawatir karena Kejaksaan akan terus memantau penyaluran pupuk di Situbondo sehingga benar-benar tersalurkan kepada petani secara merata.

Berdasarkan Data dari Dinas pertanian yang disampaikan Kejaksaan Negeri Situbondo, pupuk Urea 21.436 ton, ZA 10.421 ton, NPK 11.219 ton, organik granul 357 ton, organik cair 70 ton.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button