AsahanDaerah

Wujudkan Wartawan Profesional, PWI Asahan Gelar Workshop Penguatan Kode Etik Jurnalistik Dan Undang – Undang Pokok Pers

BeritaNasional.ID – Kisaran, Sumatera Utara – Dewasa ini mendapatkan informasi yang benar sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah berharap kepada wartawan agar dapat memberikan informasi atau berita yang benar kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar S.Sos dalam sambutannya ketika membuka workshop tentang Etik dan Profesionalisme Wartawan yang dilaksanakan PWI Kabupaten Asahan di aula Hotel Sabty Garden, Kamis (25/11/2021).

Dikatakan Dayat, Pemkab Asahan sangat mendukung workshop jurnalistik yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan dengan tema penguatan kode etik jurnalistik untuk mewujudkan wartawan profesional di tengah ancaman kekerasan Pers. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh wartawan tentang bagaimana menjadi wartawan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus PWI dan rekan pers sekalian atas kerjasama yang baik selama ini sesuai dengan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab masing – masing, pungkas Rahmat Hidayat Siregar.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Asahan tersebut juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 5 Tahun 2017 tentang persyaratan dan kriteria kerja sama penyebar luasan informasi pembangunan di lingkungan Pemkab Asahan dengan pengelola media cetak dan media siber untuk Tahun 2022 diharapkan sudah mulai dilakukan pemberkasannya di bulan Desember 2021 ini.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Asahan Indra Sikumbang SH menyampaikan bahwa hingga saat ini masih sering terjadi kekerasan terhadap wartawan di Indonesia. Bahkan setiap tahun selalu terjadi hal mengenaskan, hingga meregang nyawa. Padahal wartawan dilindungi dengan kode etik jurnalistik dan Undang – Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Kenapa wartawan bisa mendapat kekerasan ?, padahal kita selaku wartawan telah dilindungi dengan Undang – Undang. Apa wartawan yang mendapat kekerasan itu bukan wartawan ? atau hanya sekedar memiliki kartu pers saja, ujar Indra sembari menyampaikan belakangan ini di Sumatera Utara cukup banyak terjadi kekerasan terhadap wartawan, semoga dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan profesionalisme kewartawanan kita sehingga terhindar dari segala bentuk kekerasan.

Sebelum acara dimulai Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik SE didampingi Ketua PWI Asahan Indra Sikumbang dan Kepala Dinas Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar terlebih dahulu melakukan penyematan tanda peserta kepada 3 orang perwakilan wartawan masing – masing Jaka Ari Aswara dari media IniMedanBung.com, Firman Panjaitan dari Harian Perjuangan Baru, dan Adlin Syahputra dari media InilahMedan.com.

Kemudian acara diisi dengan materi penguatan kode etik jurnalistik oleh Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik, Kompetensi menuju profesionalisme wartawan oleh Drs. Muhammad Syahrir M.Ikom Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumatera Utara, dan Delik Pers oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SH, SIK yang diwakili Kaurbin Ops Reskrim Iptu H. Erwin Syahrizal.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button