ACEH

Mursil : Konflik Lahan Dapat Dihindari Dengan Sertifikasi Lahan

BERITANASIONAL.ID | ACEH TAMIANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan coaction/kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi Aceh,  yakni akan mensertifikasi 5000 lahan bagi petani kelapa sawit khususnya bagi petani kelapa sawit program Verified Sourcing Area (VSA) atau Area Komoditas Terverifikasi.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn dalam sambutannya saat melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Sertifikasi Lahan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Aceh Tamiang bersama Plt. Kakanwil BPN Provinsi Aceh, yang berlangsung di Aula Setdakab setempat, pada Senin (13/09/21).

“Melalui Program Sertifikasi Lahan ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi konflik lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan Perusahaan dan Masyarakat dengan Pemerintah,” terang Mursil.

Kemudian sambung Mursil, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sebagai komitmen Pemerintah untuk pencapaian Proteksi, Produksi dan Inklusi (PPI) Compact.

Selanjutnya ia katakan bahwa penting adanya sertifikat dimana petani dapat menawarkan harga lebih tinggi, dengan adanya sertifikat lahan kebun bagi petani kelapa sawit kiranya dapat meningkatkan penghasilan petani melalui program sertifikasi ISPO dan RSPO.

Begitu juga dengan para perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kabupaten Tamiang,  agar dapat berperan aktif dan ikut serta pada program VSA guna pencapaian  Kabupaten Aceh Tamiang sebagai wilayah Verified Sourcing Area (VSA) atau Area Komoditas Terverifikasi dapat terealisasi dengan baik, sehingga terciptanya kerangka daya saing daerah dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Akhirnya di kesempatan yang sangat berbahagia ini. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Aceh  yang telah memfasilitasi program Sertifikasi lahan bagi Petani kelapa sawit di Aceh Tamiang. Terimakasih juga kami ucapkan  kepada FKL dan IDH yang telah memberikan kontribusi yang begitu besar dalam menjalankan program VSA ini bersama dengan PUPL di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Sementara itu Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, M.P, pada sambutannya mengatakan setiap tahun tugas pengerjaan sertifikasi ini tidaklah mudah.

Untuk di Aceh Tamiang ia jelaskan berdasarkan data ada 100 ribu bidang tanah dimana yang sudah terpetakan sebanyak 57 ribu dan 44 ribu bidang tanah yang terpetakan.

“Harapannya dengan adanya program seperti ini, dapat digagas oleh Bupati dan Walikota lainnya sehingga lahan yang ada di Aceh bahkan di Indonesia dapat segera terpetakan,” tuturnya.

Hadir dalam forum tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Para Camat, Para Pimpinan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, Ketua Yayasan IDH, Ketua Yayasan, Ketua Forum, serta tamu undangan lainnya.[]

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button