Metro

Dana CSR, BEM STAI Aceh Tamiang Gelar Talkshow

Dana CSR, BEM STAI Aceh Tamiang Gelar Talkshow

BERITANASIONAL.ID | ACEH TAMIANG – Menyoal sejauh mana realisasi dan mamfaat dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Aceh Tamiang menggelar talkshow.

Talkshow itupun  bertemakan  “Sejauh mana peran CSR dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan pembangunan Aceh Tamiang,” berlangsung di Pitstop Coffee Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Jumat (15/7/2022).

“Kegiatan seperti hari ini merupakan sebuah kegiatan yang harus rutin dilakukan. Karena semakin banyak pengetahuan maka semakin bertambah pengetahuan mahasiswa,” sebut Ketua STAI Aceh Tamiang yang diwakili oleh Khoiruddin, MA dalam kata sambutan pada pembukaan Talkshow tersebut.

Selain itu Khoiruddin juga mengapresiasi acara Talkshow tersebut.

Sementara Talkshow dengan tema  Sejauh mana peran CSR dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan pembangunan Aceh Tamiang menghadirkan narasumber Ketua Forum CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal.

Pada kesempatan tersebut Sayed Zainal menjabarkan secara detail akan Corporate Social Responsibility (CSR), dan apa yang terjadi di Bumi Muda Sedia akan dampak dari program CSR itu sendiri.

Sayed Zainal yang juga Direktur Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembaHtari) menilai selama ini mahasiswa kurang terlibat dalam penerapan sumber dana CSR bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada kesempatan tersebut Sayed Zainal juga memaparkan secara ringkas catatan kebenaran Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Kabupaten Aceh Tamiang (FTJSLP) tentang kegiatan laporan CSR Aceh Tamiang mulai dari tahun 2018 hingga 2021.

Pada bulan Juni, Forum TJSLP melalui Sekretariat di Bidang Ekonomi dan pembangunan Pemkab Aceh Tamiang menerima laporan CSR Tahun 2018 dan 2019 sejumlah 28 perusahaan.

Adapun laporan CSR tahun 2018 dari 28 perusahaan berjumlah Rp 3,6 miliar, dan yang diketahui PT. Pertamina sebanyak Rp 1,1 miliar sedangkan Bank Aceh tidak terkonfirmasi laporan CSR.

Sementara laporan tahun 2019 dari 28 perusahaan berjumlah Rp 2,8 miliar, pada tanggal 24 Juni 2019 Forum TJSLP melakukan audiensi ke Bank Aceh Syariah sejumlah Rp 1,5 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang sesuai hasil Berita Acara Rapat RUPS di Banda Aceh bahwa seluruh Kabupaten/kota di Aceh mendapat dana CSR sebesar Rp 1,5 miliar yang diperuntukkan 60 persen untuk Program Bina Lingkungan dan 40 persen untuk program Kemitraan/UMKM dan pada PT. Pertamina diketahui sebanyak Rp 999 juta.

Kemudian tahun 2020 laporan CSR berjumlah Rp 4 miliar lebih dan di ketahui PT. Pertamina berjumlah Rp 3,6 miliar dan Bank Aceh tidak terkonfirmasi laporan.

Pada tahun 2021 laporan kegiatan CSR tidak terkonfirmasi besaran biaya Termasuk di PT. Pertamina dan Bank Aceh Syariah.

Usai mendapatkan informasi dari Ketua Forum TJSLP dalam kegiatan talkshow tersebut, Ketua BEM STAI Aceh Tamiang, M. Arif menyimpulkan bahwa banyak program CSR yang ditangani oleh Pemkab berjalan tidak transparan.

Sehingga, kata M. Arif, pihaknya dari BEM STAI terpanggil untuk ikut menyoroti untuk mendalami permasalahan penyaluran dana CSR  serta ikut menjaga agar tidak terjadi adanya oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi maupun kelompok oknum pejabat daerah dan perusahaan.

“Kami akan mempelajari kembali sejauh mana dana CSR tersebut berdampak positif bagi kelompok muda daerah (mahasiswa dan pelajar) selama kepemimpinan Mursil sebagai Bupati Aceh Tamiang,” ujarnya sembari menambahkan pihaknya akan mendorong Forum TJSLP daerah untuk menjalankan dan mendapatkan kepastian hukum berdasarkan amanat Qanun Daerah Nomor 7 Tahun 2014.

Editor : Tim Redaksi
Penulis : ERWAN

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button