
BeritaNasional.ID, Gorontalo – Hingga September 2022, BPJamsostek Gorontalo telah membayarkan klaim JKK dan JKM di Bone Bolango senilai 8,9 miliar rupiah.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cabang Gorontalo, Arif Budiman, saat memberikan sambutan pada rapat kerja sama operasional antara Pemkab Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Hungrypedia, Kota Gorontalo, Selasa (25/10/2022).
Dikatakan Arif bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cabang Gorontalo untuk periode Januari 2022 hingga September 2022 telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) lebih dari 8,9 miliar rupiah untuk kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Arif juga merinci klaim yang sudah dibayarkan itu yakni JKK senilai Rp.565.624.940 dengan 21 kasus dan JKM senilai Rp.8.400.000.000 dengan 200 kasus.
“Tidak hanya itu, tetapi ada sebesar Rp.19.000.000 beasiswa untuk 11 orang anak dari peserta yang mengalami resiko meninggal dunia, baik yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja dan meninggal dunia karena sakit, juga sudah kami bayarkan,”ungkapnya.
Arif menegaskan bahwa inilah fungsinya jaminan sosial. Hadirnya program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Disinilah peran negara hadir untuk melindungi warga negaranya, dan disinilah juga salah satu pencegahan kemiskinan ekstrem,”tandasnya. (Noka)



