Bengkulu

Drs. H Sumardi,MM Gelar Reses Sidang Ke III Tahun 2022, Sigap Tangkap Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu

Bengkulu, Beritanasional.id- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Drs. Sumardi, MM gelar acara reses sidang ke III, guna terima aspirasi dari warga di Kelurahan Cempaka Permai, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu, 23/11/2022.

Dalam sambutannya, Drs.Sumardi mengucapkan terimakasi atas anugerah yang diberikan dan kepercayaan daripada masyarakat terhadap dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Politik GOLKAR.

Dalam acara kegiatan reses tersebut, Drs.Sumardi,MM terima beberapa keluhan dari masyarakat/warga yang berada di Kelurahan Cempaka Permai, Gading Cempaka, Kota Bengkulu diantaranya fasilitas umum taman bermain anak-anak, bantuan pembangunan mesjid, serta pembangunan infrastruktur jalan yang sudah berlubang.

Dalam pantauan awak media, dalam acara reses sidang ke III DPRD Provinsi Bengkulu tampak hadir ketua RT 03 Gelatik I, pengurus mesjid, dan bapak/ibu warga setempat.

Untuk pembangunan/ perbaikan infrastruktur jalan ini sudah kita tanggapi dan menjadi salah satu program prioritas di lingkungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota Bengkulu.

“Untuk pembangunan/perbaikan jalan di kota Bengkulu sudah di alokasikan untuk anggarannya, dan ini sudah di jalankan oleh dinas kota setempat,dan insyaallah akan kita sampaikan ke pihak pengurusannya.” Ungkap Pak Sumardi.

Menanggapi permintaan dan aspirasi warga mengenai fasilitas taman bermain anak-anak, Drs. Sumardi sampaikan bahwa rancangan ini akan kita terima dan di perjuangkan, namun belum bisa untuk dalam waktu dekat, semua ini dikarenakan adanya prosedur pemerintah yang mengatur hak dan kewajiban dalam mengajukan anggaran tersebut. Dan begitu juga dengan pembangunan bantuan untuk mesjid kita.

Menanggapi keluhan seorang warga yang berinisial Am terkait dengan pemberdayaan wilayah Danau Dendam Tak Sudah, dimana Am memilki sebidang tanah di sekitaran lokasi tersebut, namun sampai pada saat ini belum ada proses tindak lanjut dari pemerintah setempat.

“Untuk pembebasan lahan di sekitar Danau Dendam Tak Sudah ini sudah dianggarkan dengan nominal yang relatif besar, sebagai tanda ganti rugi dari penggunaan lahan tersebut, untuk itu kami mintak kepada saudara Am untuk segera membuat laporannya kepada kita, agar dapat kita koordinasikan dengan pemerintah berpihak.” Jelas Sumardi.

(BM)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button