DaerahJawa TimurRagam

Anggaran Pembangunan Gedung Ponpes Mi’rojul Ihtida’ di Bondowoso Disunat Fathor DKK

BONDOWOSO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Pembangunan Gedung Asrama Santri 3 lokal milik Pondok Pesantren (PP) Mi’rojul Ihtida’ di Desa Tarum Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso senilai Rp 350 juta dari anggaran hibah Pemprov Jatim diduga ‘disunat’ oleh Fathor DKK warga Tanggul, Kabupaten Jember, Selasa (24/1/2023)

Pasalnya, dana yang diterima oleh pihak Ponpes hanya sebesar Rp 175 juta. Apalagi pembangunan yang seharusnya dikelola secara swadaya, tapi kenyataannya dikontraktualkan oleh Fathor Warga Tanggul, Kabupaten Jember.

Fauzan, Pengasuh Pondok Pesantren Mi’rojul Ihtida’ mengatakan bahwa, sejak awal pembangunan dimulai, langsung dimandori oleh Fathor warga Kabu. Jadi pihak PP tidak tahu menahu keuangan ratusan juta tersebut. “Yang bertandatangan ketika bantuan cair pihak Ponpes dan yang akan mempertanggungjawabkan penggunaannya juga Ponpes. Namun realita dilapangan tidak seperti itu,” kata Kyai Fauzan.

Bahkan, sambung Kyai Fauzan, yang menandatangani Fakta Integiritas dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pihak Lembaga, bukan Fathor. “Kami harus lebih berhati-hati lagi kalau ada orang yang menwarkan bantuan,” jelasnya.

Hasil investigasi media ini pada sejumlah lembaga ponpes penerima bantuan dari Pemprov Jatim, nilainya rata-rata Rp 350 juta. Dan seluruh pembanunannya tidak ada Papan Nama. Hal itu melanggar ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Di pihak lain, Bupati LSM LIRa, Ahroji, SH, mengatakan, siapapun yang melanggar UU KIP akan dikena sanski denda dan pidana. Hal itu sesuai dengan Pasal 52. Sementara Fathor dan kawan-kawan, sudah bertentangan dengan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008.

“Fathor sudah merampas hak-hak pembangunan ponpes, karena anggaran milik PP Mi’rojul Ihtida’ senilai Rp 350 juta, diambil alih oleh Fathor dan kawan-kawan. Ini menurut penjelasan Kyai Fauzan,” beber Ahroji.

Hitungannya, kata Ahroji, pembangunan tersebut hanya menghabsikan dana Rp 187 juta. Dari ukuran bangunan yang hanya 5 x 15m sama dengan 75m kali Rp 2,5 juta/m. Padahal anggarannya Rp 350 juta.

Pewarta           :Samsul Arifin

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button