Dugaan Kasus Asusila dan Kekerasan Seksual di Kabupaten Lumajang Atensi Kapolres Lumajang

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Kasus dugaan asusila terhadap salah satu siswa di kabupaten Lumajang terus bergulir pasalnya menurut Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Untoro, ada dua dugaan asusila dan kekerasan seksual yang menjadi atensi Kapolres Lumajang saat di temui di ruang kerjanya Rabu (21/05/2025).
“Dua kasus ini saya mendengar sendiri dari pak Kapolres saat ini menjadi Atensinya beliu,” ujarnya
Lanjutnya, pada dugaan kasus kekerasan seksual di wilayah hukum kecamatan Randu agung yang saat ini pelaku sudah di tahan, namun untuk satu lagi masih tahap pemeriksaan dan pada hari Kamis akan di periksa kembali.
Sementara itu Kepala Inspektorat kabupaten Lumajang manegaskan bahwa kasus dugaan asusila yang di lakukan oknum guru ekstrakurikuler untuk Kronologis sudah di laporkan ke inspektorat.
“Dinas minta waktu berkas sudah kita pegang, kita juga masih berkoordinasi dengan Polres, kalau secara normatif yang jelas klasifikasinya berat,” tegasnya
Sementara itu, klasifikasi di tegaskan Taufik sudah masuk berat cuman untuk sanksi masih melihat beratnya sejauh mana, sehingga untuk sanksi berat ada beberapa macam mulai pembebasan jabatan, sampai pemberhentian hak pensiun tanpa permintaan yang bersangkutan (pensiun dini), namun bentuknya masih bisa penghargaan pangkat pengabdian kalau kasus yang di lakukan oknum guru tersebut tidak dapat di toleransi.
“Ini agar bisa menjadi evek jera pada yang lain kemudian mudah mudahan tidak terjadi sepeti itu, karena dunia pendidikan kita tercoreng,” lanjutnya. (Rochim/Bernas)



