Disparbud Kota Jambi dan Kemenkum Jalin Sinergi Perlindungan Hukum Pelaku Ekraf

BeritaNasional.ID, JAMBI – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jambi melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Rabu (17/7/2025), dalam rangka memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.
Audiensi dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kepala Bidang Kebudayaan dan Kesenian, Maha Pradana, serta Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama Analis Kekayaan Intelektual, Adinul Hakim.
Pertemuan tersebut membahas strategi fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku seni, budaya, dan UMKM binaan sektor ekraf. Selain itu, turut dibahas pentingnya peningkatan literasi hukum di bidang KI agar potensi lokal Kota Jambi terlindungi secara sah.
“Kami siap memberikan asistensi teknis dan pendampingan proses pendaftaran kekayaan intelektual. Semua potensi ekraf seperti seni dan budaya tradisional perlu segera didaftarkan untuk mencegah klaim dari pihak lain,” ujar Diana Yuli Astuti.
Pihak Disparbud Kota Jambi menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya perlindungan KI terhadap para pelaku ekraf, sekaligus mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum yang responsif dan terbuka terhadap sinergi antarinstansi.
Melalui kolaborasi ini, pelaku ekonomi kreatif di Kota Jambi diharapkan lebih terlindungi secara hukum dan mampu meningkatkan daya saing dalam sektor ekonomi berbasis kekayaan intelektual.



