Pemkab Madiun Resmi Tandatangani Parkir Berlangganan 2026

BeritaNasional.ID , Madiun, Jatim – Pemerintah Kabupaten Madiun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Parkir Berlangganan 2026 bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Madiun dan Polres Madiun Kota. Penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Muda Graha. Selasa (2/12/2025)
Program Parkir berlangganan merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas layanan parkir, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui sistem yang tertib dan transparan, tujuanya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Madiun, Suryanto mengungkapkan bahwa layanan parkir berlangganan bebas pungutan diberikan bagi kendaraan ber-pelat AE Kabupaten Madiun. Sementara kendaraan luar wilayah tetap dikenakan tarif sesuai aturan.
“Jadi pada waktu kita bayar pajak, disitu sudah include (termasuk) kalau sepeda motor Rp22.000, mobil Rp30.000 truk Rp40.000, langsung dikelola oleh Samsat yang ada di masing-masing Polres,” ungkap Suryanto
Selain empat belas titik, menurut rencana akan di tambahkan titik parkir baru seperti di Nglames dan Bagi akan segera dilengkapi rambu khusus.
“Tugas kami ada di sepanjang jalan nasional, kabupaten, provinsi yang menjadi titik prioritas,” pungkasnya.
Sementara Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat, supaya masyarakat tertib di dalam berlalu lintas, tata kelola pemerintah kita juga tertib. Tujuan akhirnya adalah menyejahterakan masyarakat” ujarnya
“Dalam pelaksanaanya Petugas Parkir di berikan pembekalan sesuai SOP agar dapat melayani masyarakat dengan baik, serta pentingnya menanamkan sikap ramah agar masyarakat merasa aman dan nyaman” pungkasnya (ik)



