Jawa Tengah

Masyarakat Yang Keluar Masuk Kabupaten/Kota di Jateng, Wajib Menunjukkan Surat Keterangan Swab Antigen

BeritaNasional.ID, Semarang – Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dengan melakukan penguncian dibeberapa titik perbatasan di Jawa Tengah.

Hal tersebut di sampaikan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, di halaman Ditlantas Polda Jateng, Sabtu (3/7/2021).

Dalam keterangan Pers, Kombes Pol Rudy Syafiruddin didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan sejumlah pejabat tinggi Ditlantas Polda Jateng.

Menurut Kombes Pol Rudy Syafiruddin, kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Koorlantas Mabes Polri dalam melaksanakan PPKM Darurat Jawa-Bali, diantaranya dengan melakukan Cek Ponit.

Untuk itu, Ditlantas Polda Jateng akan melakukan penguncian di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng,” terang Rudy.

Selain itu, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk kota dan kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung. Sehingga siapapun yang akan masuk ke Kabupaten dan Kota harus melakukan Swab Antigen.

“Jadi bagi masyarakat kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau Positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” paparnya.

“Kita akan lakukan kegiatan ini di semua perbatasan Kabupaten dan kota di Jawa Tengah, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten, kota lainnya seluruh wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

Dijelaskan juga, kegiatan ini dilakukan untuk memecah angka Covid-19 di Jawa Tengah dan mendorong serta mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dirumah saja, jaga kesehatan dan lindungi keluarga, dan menerapkan 5M dan 3T. Sehingga, Jawa Tengah mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan bersama sama melawannya.

“Dan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, lengkapi surat surat selama PPKM Darurat. Kita akan cek semua surat surat tersebut, biar TNI-Polri dan Masyarakat, semuanya kita akan cek,” Tandasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button