Sidrap

Ahli Waris Non ASN Satpol PP Sidrap Terima Santunan BPJAMSOSTEK

BeritaNasional.ID, Sidrap – Bupati Sidrap H Dollah Mando menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Lamenca, salah seorang peserta BPJamsostek Sidrap, Rabu 15 Juli 2020 di BPP Kecamatan Tellu Limpoe.

Lamenca semasa hidup merupakan non ASN di Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Sidrap. Ahli warisnya menerima santunan senilai Rp42 juta.

Penyerahan dilaksanakan di sela-sela Sosialisasi program BPJamsostek Sidrap. Kegiatan itu juga diisi penandatangan MoU antara KTNA Sidrap dengan pihak BPJamsostek.

Hadir di kesempatan itu, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap Arfandi Nur, Kadis Koperasi UKM Nakertrans A Safari Renata, Sekretaris Dinas Pertanian Ibrahim, serta unsur muspika Tellu Limpoe.

Bupati Sidrap H Dollah Mando berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Dollah Mando

Terkait sosialisasi BPJamsostek, Dollah Mando mengimbau petani di Sidrap bisa ikut mendaftar diri.

“Saya harap kita semua bisa mendaftar menjadi peserta BPJamsostek. Kita bisa lihat sendiri manfaatnya. Ini juga bisa jadi tabungan buat kita semua nantinya,” pintah Dollah Mando.

Sementara Kepala BPJamsostek Sidrap Arfandi Nur mengatakan penyerahkan santunan kepada ahli-ahli waris merupakan bentuk komitmen pelayanan kepada para peserta.

Ia selanjutnya mengungkap, sesuai arahan Bupati Sidrap, pihaknya memperbanyak sosialisasi program kepada masyarakat.

“Kami giat melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat serta program dari BP Jamsostek. Ini adalah Kecamatan kedua setelah sebelumnya kami melakukan sosialisasi di BPP Kecamatan Maritengngae,” ucap Arfandi. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button