Aceh

Alue Ie Mirah Tetapkan Jainabun Penerima Rumah Layak Huni dari Medco Blok A

BeritaNasioanl.ID, ACEH TIMUR — Pemerintahan Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur menetapkan Jainabun (57) Janda Lansia sebagai penerima manfaat rumah permanen layak huni bantuan dari PT Medco E&P Malaka Blok A.

Penetapan itu berdasarkan putusan berita acara dalam putusan rapat perangkat Gampong Alue Ie Mirah dengan Tuha Peut Gampong (TPG) yang di pusatkan di kantor Keuchik setempat, Jum’at (31/03/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Romi Syahputra Keuchik Gampong Alue Ie Mirah kepada media ini.

Menurutnya, putusan ini sangat tepat, pasalnya Jainabun yang keseharian sebagai pencuci pakaian warga.

Ia juga memiliki tanggungan anak yang telah mengalami sakit menahun yaitu lumpuh, selain itu ia juga memiliki tanggungan anak perempuan yang masih sekolah tingkat Pertama di SMA.

Untuk kebutuhan hidup sehari hari Jainabun memang tidak mencukupi, hal ini sebabkan jasa cuci pakaian warga saban hari semakin sepi lantaran ia masih memanfaatkan air sungai sekitar, dimana disaat warga sudah mengunakan mesin cuci di rumah masing-masih.

Menurutnya, untuk kebutuhan makan sehari-hari ini terpaksa harus banting tulang bekerja harian sebagai tukang babat di salah satu perusahaan sawit yang hanya di bayar sekitar 30 hingga 50 ribu rupiah.

Saat ini ia hanya pasrah bersama keluarganya yang menepati gebuk kecil kumuh yang beralas tanah.

“Dengan adanya bantuan rumah layak huni dari medco ini sangat bersyukur dan berterimakasih kepada PT Medco E&P Malaka yang telah mewujudkan mimpi warga kami” ujar Keuchik Romi.

Menurutnya, pihaknya mengapa memilih warga Dusun Akoja, lantaran sebelumnya Medco juga telah membangun rumah layak huni di Dusun Mata Udan Dusun Mesjid.

“Mudah-mudahan kegiatan serupa terus berlanjut di Gampong Alue Ie Mirah” harap Keuchik Muda putra asli Alue Ie Mirah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button