Sulbar

Anggaran Kosering Dana Desa Tak Tercantum dalam LKPJ Bupati, Sidang Paripurna DPRD Polman Diskorsing Dua Kali

Polman.Sulbar.Beeitanasional.id- Rapat Paripurna (Online) Dprd Kab Polman Prov Sulbar perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polman TA. 2019 ,dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Polman H. Jupri Mahmud bersama Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin, Wakil ketua III Hj. Nurbaeti yang dihadiri 28 Anggota DPRD . Rabu. 3 Juni.

Suasana Sidang Paripurna LKPJ Bupati Polman berlangsung Alot dipimpin Katua DPRD Polman.H.Jufri Mahmud.SE ( foto Yuni Bernas )

Proses sidang Paripurna diskorsing sebanyak 2 Kali dimana selama 10 menit skorsing pertama dan 20 menit skorsing ke dua setelah Pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polman TA. 2019 oleh wakil Bupati Polman Natsir Rahmat menyampaikan, Belanja Daerah terbagi 3 komponen yaitu :
Belanja Operasi, Modal dan tak Terduga

Dalam laporan LKPJ Bupati Polman , Wakil Bupati Polman. H.Muh Natsir menyampaikan bahwa Target dan Realisasi Belanja Daerah Tahun 2019 ditargetkan sebesar RP 1.402 022696.784 74- (Satu Triliun Empat ratus Dua milyar, Dua puluh Dua juta, Enam ratus sembilan puluh enam ribu, tujuh ratus Delapan puluh Empat rupiah, koma Tujuh puluh Empat sen)

Dengan realisasi sebesar RP.1.334 301.376.391,- (satu triliun, tiga ratus tiga puluh empat milyar, tiga ratus satu juta, tiga ratus tujuh puluh enam ribu, tiga ratus sembilan puluh satu rupiah ) atau 95,17% , Jelas Wakil Bupati H.M.Natsir Rahmat.

Laporan pertanggungjawaban yang dibacakan oleh wakil Bupati Polman. H.Muh.Natsir Rahmat mendapat sanggahan dan pertanyaan dari anggota Dprd Polman Agus Pranoto Fraksi Golkar saat proses sidang berlangsung.

Ketua Komisi II Agus Pranoto dalam sanggahannya mempertanyakan pembahasan tentang anggaran dana kosering dana Desa sebesar 10% yang tidak tercantum dalam laporan LKPJ yang dibacakan oleh Wakil Bupati Polman .

Agus Pranoto meminta kepada Pihak Pemda Polman dalam hal ini Kabag Keuangan Polman, Mukim agar segera dihadirkan langsung untuk memberikan penjelasan terkait dana Kosering dana desa sebesar 10%., sehingga sidang Paripurna Dprd yang dipimpin oleh Ketua Dprd Polman H.Jufri Mahmud.SE menskorsing sidang selama 10 menit , memberikan waktu kepada pihak Eksekutif untuk menghadirkan Kabag Keuangan Pemda Polman dalam sidang Paripurna.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dprd Polman, H.Jufri Mahmud.SE kembali digelar untuk mendengarkan penjelasan Kapala Badan Keuangan Kab Polman Mukim tentang anggaran dana kosering dana Desa sebesar 10 % ,yang telah hadir disidang Paripurna.

Dalam penjelasannya Kabag Keuangan pemda Polman memgatakan .” Dalam Raperda pertanggung jawaban APBD disana akan terinci semuanya, kata Mukim.

“Saya menyarankan jangan bersamaan dibahas dalam LKPJ dengan pertanggungjawaban APBD, Karena didalam LKPJ masih glondongan, Auditnya secara resmi akan diserahkan pada tanggal 22 Juni memdatang dan akan menjadi dasar menyusun Raperda pertanggungjawaban ABPD 2020 ,” Kilah Mukim.

Tidak sampai disitu Penjelasan Kabag Keuangan mengantarkan pada suasana skorsing ke dua pada sidang Paripurna selama 20 menit , Agus Pranoto kembali meminta kepada pihak pemda melalui
Kapala Badan Keuangan Kab Polman .Mukim , agar mencantumkan dana Kosering dana desa sebesar 10% secara tertulis dalam laporan LKPJ Bupati Polman.

Atas sanggahan Agus Pranoto fraksi Golkar ini , sidang paripurna ditunda selama 20 menit , untuk memberi ruang kepada pihak pemda Polman mencantumkan secara tertulis Anggaran dana Kosering dana desa sebesar 10% dalam laporan LKPJ Bupati .

Setelah pihak pemda Polman membenahi dan mencantumkan secara tertulis dalam LKPJ Anggaran dana Kosering DD 10% ,sidang kembali dilanjutkan dan dibacakan oleh Kapala Badan Keuangan Kab Polman Mukim serta secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polman TA. 2019 oleh Wakil Bupati Polman kepada Ketua DPRD Kab Polman ditutup.

Setelah Rapat di tutup . Ketua DPRD Kab Polman H.Jufri Mahmud menyerahkan Rekomendasi Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Polman kepada wakil Bupati Polman terkait optimalisasi kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 serta dampak Sosial Ekonomi Masyarakat .

Turut hadir Wakil Bupati Polman Natsir Rahmat MM, Sekda Kab Polman Andi Bebas Mangazali, Hj Sakina Asisten I Mujahidin Asisten III, Dr. Mustamang Sek. RSUD Polewali , Muh Saleh Camat Tutar, Mayor Arm Muh Yunus Amd (Kasdim 1402/Polmas) dan Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono SIK

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button