Kalimantan

Belum Kantongi Rekomendasi, Satgas Covid-19 Kota Bubarkan Kegiatan Mahasiswa

BeritaNasional.ID,PALANGKA RAYA

Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 bersama Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng membubarkan kegiatan Pra Seminar PSM 2020 yang berlangsung Aula Kampus IAIN Jl. G.Obos Kota Palangka Raya, Rabu (25/11/2020) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan pembubaran yang berlangsung sekitar Pukul 14.00 WIB tersebut sempat mendapat penolakan dari panitia pelaksana dengan alasan telah mengajukan izin kepada Satgas Covid sehari sebelumnya.

“Pembubaran terpaksa dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 akibat kerumunan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh sejumlah mahasiswa baru IAIN tersebut,” beber Jaladri.

Jaladri menambahkan, selain belum mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, kegiatan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya tersebut juga tidak mendapatkan izin dari Dekan Kemahasiswaan namun pihak panitia nekat menggelar kegiatan tersebut.

“Setiap kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, harus mendapatkan izin dari satgas Covid-19, karena ini peraturannya sudah jelas, dan ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda Kalteng dan koordinasi dengan Walikota Palangka Raya” tandasnya. (4n5)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button