Berikut Penjelasan Kapolres Lumajang Tentang Fenomena Kasus Puluhan Ladang Ganja di TNBTS Lereng Semeru
BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Keberhasilan Polres Lumajang dalam mengungkap puluhan ladang ganja yang berada di TNBTS Lereng Semeru Desa Argosari kecamatan Senduro kabupaten Lumajang, puluhan ribu batang pohon ganja dan 4 tersangka inisila “N”, “B”, “TN” dan “TM”berhasil di amankan.
Para tersangka mengaku biji ganja berasal dari inisial “E” yang saat ini menjadi DPO dan masih dalam pengejaran.
Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik saat gelar Konferensi Perss di halaman Mapolres Lumajang Sabtu (28/09/2024), mengungkapkan saat operasi tumpas narkoba telah berhasil mengamankan kurang lebih 20 tersangka dengan kasus Nafkotika, ganja dan Okerbaya (Obat Berbahaya).
“Pada pelaksanaan operasi tumpas narkoba 2024 allhamdulillah bisa kami ungkap sebanyak 16 kasus baik itu sabu kemudian ganja dan okerbaya, kemudian tersangka yang kami amankan sebanyak 20 orang jenis laki laki”. ungkapnya
“Ada ungkap kasus kita yang unik dan akhirnya berhasil kita ungkap yaitu fenomena yang ada di Lumajang yaitu kaitan dengan ladang ganja yang ada di wilayah Lumajang ini”. lanjut kapolres Lumajang.
Berawal dari beberapa waktu yang lalu Satresnarkoba polres Lumajang berhasil ungkap kasus di kecamatan Tempursari dengan di temukan barang bukti 1 kg lebih sehingga pihaknya memiliki rasa kecurigaan bahwa di kabupaten Lumajang di pastikan ada lokasi mengingat ada barang bukti di temukan sekitar 1 kg lebih.
“Dari situ akhirnya kita melakukan penyelidikan kurang lebih 1 bulan setengah rekan rekan dari narkoba allhamdulillah luar biasa, dengan upaya upaya penyelidikannya sehingga bisa menemukan titik di wilayah senduro selama 4 hari, alahan dululah bisa di amankan 2 orang yang menjadi titik awal yaitu “NG” dan “B” yang pada waktu itu mau ke ladang”. ungkapnya
“Petugas harus melakukan lidik, harus sampai turun kelokasi menjadi tukang cangkul ada juga yang menjadi pemburu dan Alhamdulilah bisa di amankan 2 orang yang menjadi titik awal inisial “NG” dan “B” yang pada waktu itu mau ke ladangnya”. ungkapnya lebih jauh
Akhirnya, dari situ bisa di ungkap ladang ganja sampai 40 sekian titik di wilayah senduro desa Argosari dan juga dari temuan ini mendapatkan sampai 41 sekian ribu batang pohon ganja.
“Selama 4 hari Polisi lakukan penyisiran dengan di bantu bapak direktur Narkoba, kami akan melakukan meping kembali rencana akan telusuri kembali di wilayah itu”. tegasnya
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Argosari yang telah bekerja sama bahu membahu dengan kita menyisiri ladang ganja”. ucapnya
Sementara, menurut kapolres Barang Bukti (BB) sebanyak 154, 34 gram yang mana Lumajang masuk di urutan 7 dari jajaran Polda Jatim, terkait masalah barang bukti yang telah didapat yaitu sabu, kemudian 10 kg ganja kering yang kami dapat kemudian 41.152 batang pohon ganja yang diamankan, kemarin okerbaya sebanyak 1704 butir okerbaya , uang tunai Rp 1.730.000.00, 8 unit sepeda motor, timbangan elektrik 13 buah Handphone. (Rochim/Bernas)