ACEH

Bupati Mawardi Ali Ancam Keuchik “Membandel”

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dengan tegas mengeluarkan statemen ancaman kepada para Keuchik yang “membandel” dan ogah mengikuti aturan.

“Bagi desa (Keuchik) yang tidak menghiraukan atau tidak menjalankan amanah ini, maka akan diberikan sanksi. Sanksinya tidak diizinkan studi banding,” sebut Bupati Mawardi Ali, kepada awak media usai melantik 134 Keuchik di Gedung JSC Kota Jantho, Selasa (17/9/19).

Ancaman tersebut ditetapkan Bupati Aceh Besar, sehubungan dengan akan dilaksanakannya program kebersihan yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

Masih kata Bupati Mawardi, Kedepan pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait dengan pengelolaan sampah di lingkungan gampong masing -masing oleh masyarakat dan petugas di gampong. Sehingga target mewujudkan Aceh Besar bersih dapat terlaksanakan.

“Nanti petugas sampah kabupaten hanya mengutip sampah di tempat penampungan yang telah tersedia di gampong bersangkutan, sednagkan untuk kebersiham di gampong bersangkutan menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah gampong bersangkutan,” terang H Mawardi Ali.

Sebagaimana diketahui, perosalan sampah saat ini di Aceh Besar, menjadi persoalan serius. Dimana sampah bertebaran dimana-mana bahkan tidak jarang tumpukan sampah ditemukan di bibir jalan raya, meski lokasi terlarang, namun masyarakat mengabaikannya.

Akibat semrautan dan tak sadar hukum oleh pembuang sampah dimaksud, kondisi tersebut kerap menjadi tamparan bagi Kabupaten Aceh Besar. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button