TNI Dan Polri

Cegah Covid-19 , Jelang Natal Binmas Polres Mateng Sampaikan Maklumat Kapolri

Mateng.Sulbar.BeritaNasional.id – Untuk memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat saat Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ditengah penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) dan jajaran terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.

Salah satunya kembali datang dari Satuan Binmas Polres Mateng, yang pagi tadi memberikan imbauan kepada warga di wilayah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (24/12/2020).

Menyapa sejumlah masyarakat Topoyo, Kasat Binmas IPTU Suparman, SH dan anggota mengatakan, dalam pelaksanaan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 masyarakat harus tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Mematuhi peraturan pemerintah disini kata Kasat Binmas, dengan cara disiplin menjalankan 3M yakni memakai masker dan menjaga jarak ditengah kerumunan serta rajin mencuci tangan.

Kapolres Mateng, AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si melalui Kasat Binmas IPTU Suparman, SH mengungkapkan, imbauan protokol kesehatan tersebut berangkat dari Maklumat Kapolri yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis nomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Berangkat dari maklumat tersebut, masyarakat Kita ingatkan agar di dalam pelaksaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 ini, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
d. Pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dimana tujuan utamanya untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. Pungkas Kasat Binmas.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button