DaerahPemerintahanRagamRiausiak

Diduga, Proyek Di Kecamatan Tualang Milik Dinas PU Pemkab Siak Gunakan Tanah Urug Ilegal

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Perusahaan Pelaksana Binakarya-Mekar Abadi KSO diduga menggunakan tanah urug ilegal pada pekerjaan pelebaran dua jalur Jalan Raya Perawang milik Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Siak di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Selasa(17/10/2023)

Dugaan menggunakan tanah urug ilegal atau Galian C tidak berizin dipertayakan oleh masyarakat dikarena beredar informasi bahwa Tanah Urug tersebut berasal dari Galian C tidak memiliki izin yang terdapat di Kecamatan Tualang kepada awak media pada Senin(16/10/2023) malam.

“Tanah Urug yang dipakai untuk proyek jalur dua itu darimana asalnya? kabarnya Tanah Urug yang digunakan untuk proyek jalur dua berasal dari Galian C yang tak berizin,” ujar Hasan Umar.

Masyarakat menyayangkan proyek dengan angaran senilai Rp. 16.254.546.644,35 (Enam Belas Milyar Dua Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Puluh Enam Ribu Enam Ratus Empat Puluh Empat Rupiah dan Tiga Puluh Lima Sen) milik Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Siak masih menggunakan Galian C Ilegal oleh Perusahaan Bina Karya-Mekar Abadi dan Konsultan Pengawas PT Calvindam Jaya EC – CV Jasa Reka Mandiri Consultant, KSO sebagai kontraktor pelaksana.

“Pengerjaan Proyek Pemerintah tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kabarnya mereka gunakan tanah timbun yang tak berizin, kami sangat menyayangkan apabila pada proyek tersebut ternyata menggunakan tanah timbun tak berizin,” sambung Hasan Umar.

Saat dikonfirmasi kepihak kontraktor pelaksana perusahaan Bina Karya-Mekar Abadi, Iman selaku pengawas lapangan pelaksana sebagai perwakilan mengatakan bahwa ada Tanah Urug yang digunakan berasal dari Jalan Ceras.

“Informasi dari Jalan Ceras, sekitar 18 mobil colt diesel yang telah masuk, kalau tanah (timbun) itu punya siapa saya tidak tau, pimpinan saya mungkin tau,” kata Iman.

Mewakili masyarakat, Hasan Umar sangat bersyukur dengan adanya pembangunan Proyek di Kecamatan Tualang.

“Akan tetapi kami berharap pekerjaan yang dilakukan harus sesuai SOP, karena itu kami masyarakat mempertanyakan Tanah Urug tersebut harus ditindak pihak terkait,” tutup Hasan Umar.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button