DaerahNasionalRagamSosial

Diduga Sunat BLT Rp. 300.000/KK, GMBI Bakal Lapor Aparat Desa Kuta Baru

Berita Nasional.ID, Simeulue – Masyarakat Penerima bantuan di tengah pandemi Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di salah satu desa di Kecamatan Simeulue Tengah kecewa karena ada pemotongan Rp. 300.000/KK atau 25% dari bantuan yang diterima.

Dimana BLT-DD tersebut dicairkan 2 bulan senilai Rp. 1.200.000/KK dan dipotong 300 ribu walhasil sipenerima hanya menerima 900 ribu rupiah.

Kejadian ini terjadi di Desa Kuta Baru, Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, Senin (25/5/2020).

Adapun jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 36 KK, namun setelah ditelusuri ternyata bantuan tersebut disalurkan 46 KK, diduga ada permainan dibalik semua ini.

Menurut sumber yang ditemui Awak Media yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa benar adanya pemotongan uang tersebut sebanyak 300ribu rupiah yang mana uang tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang belum menerima dan pengutipan uang tersebut dikutip oleh kepala dusun di setiap dusun ke rumah masing-masing si penerima bantuan.

Setelah ditelusuri ternyata uang tersebut bukan dibagikan pada masyarakat yang layak menerima melainkan sebahagian Aparat Desa dan PNS.

Ketua Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI) Distrik Simeulue, Sarwadi mengharapkan agar kasus ini segerah diproses oleh pihak penegak hukum, karena ini sudah menyalahi aturan dan dianggap pungli.

“Jangan aparat desa mengambil kesempatan dalam kesempitan di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya. (Andre)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button