DaerahRagam

Dilaporkan Cemarkan Nama Baik, Raja Sengon Bakal Bongkar Praktek Prostitusi Bella

Tidak Masalah, Saya Juga Siap Melaporkan Balik. Akan Saya Bongkar Praktek Prostitusi Yang Dilakukan Bella

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Merasa nama baiknya dicemarkan, Bella (22), warga Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Raja Sengon ke Mapolres Banyuwangi, Minggu (13/1/19) sore. Saat melapor, Bella didampingi kuasa hukumnya Eko Sutrisno SH.

Keterangan Eko Sutrisno, kliennya merasa dilecehkan karena dituduh sebagai mucikari dan berbisnis prostitusi online. Bukti laporannya adalah beberapa pajangan fotonya di akun Facebook milik Raja Sengon.

“Benar mas, saya mendampingi klien melaporkan pemilik akun Facebook Raja Sengon atas dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya saat di Mapolres Banyuwangi.

Sebagai advokat yang telah diberikan kuasa melakukan pendampingan, Eko meminta kepada aparat untuk segera mengusut pemilik akun Facebook Raja Sengon tersebut.

“Saya mohon segera usut, siapa sebenarnya pemilik akun Facebook Raja Sengon tersebut. Karena klien saya dan juga keluarganya merasa dilecehkan serta harga dirinya diinjak-injak akibat unggahan itu,” tandasnya.

Sementara Bella yang hendak dikonfirmasi langsung masih belum bisa ditemui, karena usai membuat laporan dia langsung dimintai keterangan oleh polisi.

Terpisah, pemilik akun Facebook Raja Sengon saat dikonfirmasi melalui telpon seluler pada Minggu (13/1/19) malam tidak mempermasalahkan adanya pihak yang melaporkan dirinya terkait dengan unggahan unggahan prostitusi onlie yang di sebutkan Bella sebagai pelakunya.

“Tidak masalah mas, saya juga siap melaporkan balik Bella kok. Akan saya bongkar praktik-praktik prostitusi yang dilakukan oleh Bella. Segera saya siapkan alat buktinya,” tegasnya.

Bahkan terkait kasus ini, Raja Sengon mengaku sudah menyiapkan 4 penasihat hukum, 3 advokat dari Jakarta dan 1 advokat dari Banyuwangi. “Saya sudah siapkan 4 pengacara untuk mendampingi kasus ini,” lontarnya.

Dalam konfirmasi lainnya, Raja Sengon menyatakan, terkait unggahan di media sosial Facebook itu sebenarnya untuk memberitahu pihak berwajib agar Bella itu diproses secara hukum karena perbuatannya sangat meresahkan masyarakat Banyuwangi.

“Jadi unggahan saya itu untuk memberitahukan kepada pihak berwajib, agar yang bersangkutan diamankan,” jelasnya.

Dikatakan Raja Sengon, apa yang dia lakukan ini sebenarnya sebagai bentuk kepeduliannya atas adanya dugaan praktik prostitusi online yang ada di Banyuwangi. “Kalau saya sampai kalah kan lucu, dan saya yakin nitizen se-Indonesia akan membantu saya,” ucapnya.

Sebagai aktivis, lanjut Raja Sengon, soal dilaporkan itu hal yang sangat biasa dan dirinya tidak kaget atas laporan tersebut. “Aktivis dilaporkan itu biasa, dan saya tidak takut masuk penjara kok mas,” suluknya. (red)

Caption : Foto Bella sebagaimana di unggah di akun Facebooke Raja Sengon dan foto Raja Sengon

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button