Bengkulu

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu  Alokasikan Rp 27 Miliar Pembebasan  Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

BENGKULU, Beritanasional.id- Pembangunan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) akan terus dilakukan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi telah mengalokasikan anggaran Rp 27 miliar pada APBD 2023.

Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan alokasi anggaran itu akan digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan jalan di kawasan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.

 

“Pembayaran ganti rugi 14 Penetapan Lokasi (Penlok) dilakukan pada 02 November,’ katanya.

 

Alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar untuk biaya ganti rugi 14 penlok di kawasan Danau Dendam. Saat ini Dinas PUPR sedang menunggu kesepakatan satu penlok pada Oktober.

 

“Sekarang, satu penlok tersebut yang belum menemui kesepakatan terkait biaya ganti rugi lahan,” ujarnya.

 

Terkait hal ini, Dinas PUPR akan terus melakukan musyawarah untuk menyepakati biaya ganti rugi sesuai dengan anggaran yang tersedia.

 

“Setiap penlok biaya ganti rugi tidak sama, sesuai apa yang ada di atas lahan tersebut,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, DDTS memiliki luas 88,82 hektar dan akan dilakukan pembangunan jalur jogging track di sekitar danau termasuk penataan kawasan area terbuka untuk parkir serta area kegiatan wisata.

 

“Setelah pembebasan lahan usai, kami langsung melakukan pembangunan jalan dua jalur dengan panjang 444 meter serta flyover dengan 360 meter,” jelasnya.

 

Pemprov Bengkulu akan membuat jalan danau sepanjang 1 kilo meter dengan konsep dua jalur dan empat lajur.

 

“Setelah itu tanah yang kosong, jalan sekarang ini nanti akan ditata kementerian. Karena syaratnya kan harus dialihkan jalan dan lahan sudah dibebaskan. Kelihatan untuk penataan dan flyover bisa dikerjakan 2023,” terang Tejo. (adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button