Bengkulu

Dinas PUPR Provinsi Usulkan Alih Status Jalan yang Masuk 3 kabupaten

BENGKULU, Beritanasional.id- Status ruas jalan provinsi yang melalui tiga kabupaten yakni Bengkulu Utara-Lebong-Rejang Lebong diusulkan alih status menjadi jalan nasional. Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu masih menunggu persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST mengatakan sudah menyiapkan usulan alih status ruas jalan provinsi yang melalui ketiga kabupaten tersebut.

Ruas jalan itu antara lain dari Simpang Kerkap Kabupaten Begkulu Utara melewati Kabupaten Lebong hingga Simpang Lebong yang berada dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, agar dapat menjadi ruas jalan nasional.

“Usulan alih status itu sudah disampaikan oleh Gubernur Bengkulu ke pusat, sehingga saat ini tinggal menunggu persetujuan saja lagi dari Kementerian PUPR RI,” ujarnya pada Selasa, (15/11/2022)

Tejo mengatakan beberapa pertimbangan hingga pihaknya mengusulkan kepada Kementerian PUPR RI, agar ruas jalan provinsi yang dimaksud diambil pusat dan menjadi jalan nasional. “Karena jalan nasional di Provinsi Bengkulu ini ruasnya masih sedikit,” katanya.

Dia menahkan, jalan itu menghubungkan jalan nasional, dan bisa menjadi jalan alternatif ketika ruas jalan nasional dari Rejang Lebong -Bengkulu atau sebaliknya terputus.

“Dalam penanganan ruas jalan itu membutuhkan anggaran yang besar untuk penanganannya,” katanya.

Terkait usulan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, menyambut baik telah diusulkannya ruas jalan provinsi tersebut agar bisa beralihstatus menjadi jalan nasional.

Apalagi sampai dengan saat ini ruas jalan itu belum tertangani secara baik, dan penyebabnya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.

“Alternatifnya memang diusulkan beralihstatus menjadi ruas jalan nasional. Ketika disetujui menjadi jalan nasional, kita meyakini ruas jalan lingkar tersebut kelasnya bisa meningkat. Kitapun siap mendorong agar Kementerian PUPR bisa mengakomodir usulan tersebut, mengingat ruas jalan itu sangat vital perannya bagi masyarakat,” pungkasya. *

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button