Jawa Tengah

Disamping Operasi Yustisi, Penyemprotan dan Tes Swab Juga Dilakukan Kepada Pedagang Pasar

BeritaNasional.ID, Tegal – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan selalu melakukan berbagai operasi yustisi sebagai bentuk antisipasi.

Di Wilayah Kecamatan Dukuhturi, tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Dukuhturi, Polsek, Koramil bekerjasama dengan Puskesmas Kupu melakukan operasi yustisi di Pasar Kupu, Senin (26/10/2020).

Menurut Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto, pasar merupakan tempat berkerumun warga masyarakat yg beraktifitas ekonomi, maka harus dilakukan upaya pencegahan secara intensif.

“Disamping melaksanakan operasi yustisi, juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kupu untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan serta melaksanakan swab kepada para pedagang pasar” jelas Iptu Bambang.

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi Perbup Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Covid-19. Perbup itu diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, sehingga apa yang diharapkan masyarakat agar Covid-19 hilang dapat tercapai.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button