AdvedtorialDPRD Prov SulbarMamujuSulawesi BaratSulbar

DPRD Sulbar Bersama Pemprov , Sahkan Tiga Ranperda

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR –-DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

Rapat Paripurna Persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Ranperda Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Dr.Hj.Siti Suraidah Suhardi berlangsung di Kantor DPRD Sulbar . Senin, 9 September 2024

Dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari lingkungan Pemprov Sulbar, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat dalam penandatanganan persetujuan bersama.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Dt.Hj.St. Suraidah Suhardi, menyampaikan ketiga Ranperda ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan anggaran belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan pendidikan berbasis pesantren di Sulawesi Barat.

Melalui regulasi ini, Pemprov Sulbar berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agama, sekaligus menjaga kearifan lokal dan memperkuat moralitas generasi muda.

Ranperda ketiga, yaitu tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi, bertujuan untuk memberikan dorongan bagi peningkatan investasi di Sulawesi Barat.

Insentif yang diberikan diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor strategis, yang pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian daerah.

Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini menandai dimulainya proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Dengan disahkannya tiga Ranperda menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Sulawesi Barat.(Arlin/yuni)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button