DaerahSUMUT

Satgas Covid-19 Batubara Rakor Percepatan Vaksinasi Dosis II dan Booster

BeritaNasional.ID Batubara, Sumut – Satgas Covid-19 Kabupaten Batubara menggelar rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan penanganan kasus Covid-19 di Aula Rumah Dinas Bupati, Tanjung Gading, Selasa (15/02/2022).

Rapat yang dipimpin Sekda Sakti Alam Siregara dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI/Polri ini, ditujukan untuk membahas perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Batubara sejak akhir Januari 2022 yang berada di angka 32 kasus terkonfirmasi Covid-19.

Saat ini, Kabupaten Batubara berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Kepala Dinas Kesehatan PPKb Kabupaten Batubara drg. Wahid Khusayri, M.M menyebutkan, bahwa saat ini ada 32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Batubara belum dinyatakan sebagai varian Omicron.

Sebelum dilakukan tindak lanjut pemeriksaan PCR dengan nilai CT Value (Cycle Treshold Value) di bawah 30, yang dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes RI di Jakarta.

Hal ini dikarenakan Indonesia masih memiliki laboratorium pemeriksaan tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi Omicron yang masih terbatas, dan hanya ada di Jakarta.

“32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Batubara belum dikatakan Omicron, tapi masih sebagai Probable Omicron atau diduga Omicron. Harus ada tindak lanjut pemeriksaan jika CT Value di bawah 30 sampelnya dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta. Dari 32 kasus tersebut belum ada sampel yang dikirimkan,” ungkap drg Wahid.

drg Wahid menegaskan bahwa, hingga saat ini belum ada kasus terkonfirmasi Omicron di Kabupaten Batubara.

Untuk mengatasi peningkatan kasus konfirmasi covid 19, sesuai Surat Edaran Bupati Batubara untuk memenuhi percepatan vaksinasi, Pemerintah sudah membuka 168 pos pelayanan vaksinasi yang terletak di seluruh desa di Kabupaten Batubara dan Vaksinasi mobil.

Rapat Koordinasi ini juga sepakat akan membentuk Tim Gerakan Khusus, yang terdiri dari Polres, Polsek, Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun, untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi dosis 2 dan booster terutama untuk lansia, masyarakat rentan, dan pelayan publik.

Khusus untuk pelayan publik, Pemerintah Kabupaten Batubara akan mengeluarkan regulasi untuk ASN dan non ASN dalam melaksanakan vaksinasi Dosis II dan booster sesuai jadwalnya.

Untuk diketahui, percepatan Vaksinasi Dosis II yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan PPKb Batubara juga sudah mendekati angka 70 %. Disamping itu, dalam Rakor ini dibahas langkah-langkah untuk menghabiskan Vaksin yang masa kadaluarsa di bulan Februari 2022 ini.

Sementara, untuk meningkatkan Herd Imunity, Bupati Zahir Bersama TNI/ Polri, Camat, Koramil, Polsek akan terus gencar meningkatkan Vaksinasi Booster dengan terus mengajak masyarakat melakukan vaksinasi di pos-pos pelayanan yang difasilitasi Pemerintah dan sebagai ujung tombaknya adalah kepala Desa dan kepala dusun. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button